Jangan Sampai Stagnan, DPRD Kaltim Minta Koperasi Merah Putih Dijaga Konsistensinya

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim dari Dapil IV H. Salehuddin. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis desa mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi terkait, Salehuddin, menilai Koperasi Merah Putih program yang tengah digalakkan pemerintah pusat mempunyai peluang besar menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi desa maupun kelurahan.

Menurutnya, koperasi bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga fondasi penting dalam memajukan potensi lokal, memperluas kesempatan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Saya melihat potensi Koperasi Merah Putih ini sangat besar untuk dikembangkan. Terlebih, dukungan pembiayaannya dari kementerian juga cukup signifikan,” ujarnya.

Dalam pandangannya, koperasi memiliki fleksibilitas tinggi untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Ia menilai, desa-desa di Kutai Kartanegara maupun wilayah Kaltim secara umum memiliki ragam potensi ekonomi mulai dari pertanian, perikanan, kerajinan lokal, hingga pariwisata berbasis komunitas.

“Setiap wilayah punya keunggulan masing-masing. Dengan mengembangkan koperasi sesuai potensi lokal, nilai ekonomi masyarakat bisa meningkat lebih cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, koperasi mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan sumber pendanaan, serta dapat membantu UMKM lokal menembus pasar lebih luas. Keberadaan Koperasi Merah Putih, menurutnya, menjadi momentum yang tepat untuk membangun kembali kekuatan ekonomi desa yang sempat lesu akibat pandemi dan tantangan global lainnya.

Meski optimis, Salehuddin mengingatkan bahwa persoalan administrasi dan legalitas masih menjadi tantangan utama dalam pendirian koperasi di banyak desa. Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi mulai dari penyusunan struktur organisasi, sistem pelaporan, hingga kepatuhan terhadap petunjuk teknis dari kementerian.

“Administrasi yang berantakan membuat banyak koperasi gagal berkembang. Apalagi, legalitas yang tidak lengkap membatasi akses koperasi untuk mendapatkan bantuan atau pembiayaan,” tegasnya.

Menurutnya, setelah urusan administrasi dan legalitas selesai, kerja besar justru baru dimulai: bagaimana agar koperasi bisa terus berjalan dan memiliki kegiatan usaha yang aktif.

“Sering kali koperasi dibentuk, tetapi hanya sedikit yang benar-benar bertahan. Ini yang tidak boleh terulang,” ujarnya mengingatkan.

Untuk memastikan keberlanjutan koperasi, Salehuddin menilai kolaborasi antarlembaga pemerintah sangat penting. Ia menyoroti peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi dan UKM Kukar, inspektorat, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang harus berjalan seirama.

Menurutnya, pendampingan tidak bisa hanya dilakukan pada fase pengenalan atau pendirian, melainkan harus berkelanjutan, termasuk dalam perencanaan bisnis, penguatan manajemen, hingga evaluasi berkala.

“Koperasi harus dipastikan berjalan, bukan hanya ada di atas kertas. Instrumen pengawasan dan pendampingan harus aktif dan konsisten,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan model bisnis yang realistis dan sesuai dengan potensi lokal. Tidak semua desa cocok dengan model usaha yang sama, sehingga diperlukan pemetaan potensi dan analisis pasar sebelum koperasi menentukan fokus usaha.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pengembangan koperasi, Salehuddin mengusulkan agar Kutai Kartanegara memiliki satu hingga dua koperasi yang dapat dijadikan pilot project. Menurutnya, keberadaan koperasi percontohan sangat penting agar desa-desa lain memiliki acuan praktik terbaik dalam menjalankan koperasi yang mandiri dan profesional.

“Ke depan, saya berharap di Kabupaten Kukar ada setidaknya satu atau dua koperasi yang bisa menjadi pilot project. Ini akan menjadi contoh nyata bagaimana koperasi bisa dikelola dengan baik,” jelasnya.

Ia menilai, keberhasilan koperasi dapat memberikan dampak luas, mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, pembukaan lapangan kerja, hingga memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

Lebih jauh, Salehuddin menilai hadirnya Koperasi Merah Putih dapat menjadi titik balik bagi pembangunan desa di Kalimantan Timur, terutama di era di mana daerah harus mampu menggali potensi sendiri di tengah transformasi ekonomi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan perubahan struktur ekonomi nasional.

Menurutnya, jika koperasi dijalankan secara profesional, transparan, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat, maka keberadaannya dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan.

“Koperasi Merah Putih ini harus mampu membuktikan bahwa ekonomi kerakyatan dapat menjadi kekuatan besar jika dikelola dengan benar,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id