Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan melakukan pengambilan langkah tegas terkait parkir lliar yang berulang kali terjadi di Jalan K.H Fakhruddin Ex Jalan Anggie Kota Samarinda.
Dishub Samarinda dengan tegas akan melakukan penutupan jika kendaraan yang berada di Jalan K.H Fakhruddin Ex Jalan Anggie terus membandel melakukan parkir secara liar dikawasan itu.
Perlu diketahui, kendaraan-kendaraan yang terparkir di Jalan K.H Fakhruddin Ex Jalan Anggie sering kali mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Padahal, Dishub Samainda sering melakukan peneguran serta penindakan untuk melakukan penertiban parkir liar yang sering berulang kali menggangu kelancaran arus lalu lintas di kawasan itu.
Namun, tertib serta kepatuhan terhadap aturan parkir masih belum tercapai, sehingga Dishub Samarinda akan melakukan penutupan jalan ini sebagai langkah tegas sebab berulang kali diberikan peneguran serta penindakan masih terus tidak diperdulikan oleh pemilik kendaraan baik itu supir travel, angkutan kota, maupun kendaraan pribadi dari masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda,Didi Zulyani mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kurangnya perhatian dari pemilik kendaraan yang sering diberikan teguran karena parkiran sembarangan.
“Kami sudah sering memberikan teguran serta penindakan terhadap pemilik kendaraan yang sering parkir liar ini. Namun, masih saja ditemui parkir liar yang mengganggu ketertiban arus lalu lintas di kawasan itu, peringatan penutupan jalan ini sebagai langkah terakhir kami supaya memberikan efek jera,” bebernya.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa peringatan penutupan Jalan K.H Fakhruddin Ex Jalan Anggie ini merupakan langkah terakhir yang diambil Dishub Kota Samarinda setelah berbagai upaya tidak membuahkan hasil.
“ Kami mau memberikan sanksi yang sangat tegas untuk menekankan pentingnya taat terhadap peraturan parkir demi kelancaran lalu lintas di Jalan K.H Fakhruddi Ex Jalan Anggie Kota Samarinda,” tegasnya.
Tetapi, rencana penutupan Jalan K.H Fakhruddin Ex Jalan Anggie Samarinda ini tidak begitu saja dilakukan, Dishub Samarinda melakukan sosialisasi serta memberikan peringatan terhadap para pemilik kendaraan travel, angkutan umum, serta pemilik mobil pribadi apabila masih melanggar serta mengganggu ketertiban arus lalu lintas maka penerapan itu akan dilakukan.
“Kami akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu terhadap warga Jalan K.H Fakhruddin Ex Jalan Anggie, agar tidak parkir liar dikawasan itu, apabila masih dilanggar dengan tegas kami akan melakukan penutupan supaya tidak ada lagi yang melanggar,” ucapnya.
Terakhir, Didik menekankan atas pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir demi menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas sekitar.
“Kami sangat berharap langkah ini bisa memberikan efek yang sangat signifikan dalam menangani parkir yang telah mengganggu ketertiban dikawasan itu,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id