Himbauan BPBD Kaltim: Mencegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Samarinda, Kaltimetam.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan himbauan penting tentang keamanan penggunaan energi listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik. Himbauan ini dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD, Agus Tianur, dan disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Tresna Rosano.

Dalam himbauannya, Tresna Rosano menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para teknisi listrik, dan masyarakat dalam upaya pencegahan bencana kebakaran yang sering disebabkan oleh korsleting listrik. Tresna juga menyebutkan perlunya kerja sama dari berbagai pihak untuk menciptakan ketertiban dalam penggunaan alat elektronik dan peralatan listrik guna menghindari bahaya kebakaran.

“Kami terus melibatkan OPD teknis terkait dengan perizinan dan urusan lainnya. Kami memberikan masukan seperti sesuai standar pembangunan seperti fisiknya, jaringan listriknya,” ujar Tresna.

Tresna juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi standar pembangunan gedung dan bangunan, termasuk instalasi listrik yang harus memiliki sertifikat kelistrikan. Selain itu, ia menyoroti perlunya peremajaan jaringan listrik setiap lima hingga sepuluh tahun untuk memastikan penggunaan energi listrik yang aman dan efisien.

Selain itu, Tresna memberikan saran kepada masyarakat untuk menghemat energi listrik dengan cara mematikan lampu yang tidak digunakan, mencabut kabel stop kontak setelah penggunaan, dan menghindari penggunaan stop kontak yang bercabang-cabang. Semua langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan efisiensi penggunaan energi listrik di Provinsi Kalimantan Timur guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.

(adv/bpbdkaltim/dc)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id