Gubernur Isran Kesal, Pembagian Anggaran Terpusat di Jawa

Gubernur Kaltim Isran Noor meminta sistem pembagian keuangan negara diubah
Gubernur Kaltim, Isran Noor (Dok kaltimprov.go.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, kesal dengan perimbangan keuangan yang tidak merata di seluruh Indonesia. Dia pun menyarankan agar sistem perhitungan keuangan negara diubah.

Menurut dia, persoalan yang tak kunjung usai terkait pemerataan infrastruktur, bukan karena kepedulian pemerintah pusat. Namun, pada sistem kebijakan pengelolaan kas negara, yang masih terpusat di Pulau Jawa.

“Ini persoalan cuan. Tentang uang,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor dikutip dari laman Instagram @pemprov_kaltim, Senin (20/2/2023).

Baca berita terkait Isran Noor: Gubernur Kaltim Tidak Sependapat Undang-Undang IKN Direvisi

Lebih Dari Setengah Anggaran untuk Pulau Jawa

Isran menerangkan, sebesar 54 persen dana pembangunan infrastruktur ada di Pulau Jawa. Sisanya, Sisanya 46 persen dibagi-bagikan ke seluruh daerah di Indonesia.

Bahkan selama ini dana APBN dikelola pusat sebesar 70 persen. Sementara 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota, hanya mendapatkan sisanya, yakni 30 persen.

“Bagaimana tidak terjadi kesenjangan,” kritik dia.

Baca berita terkait ekonomi lainnya: Batu Bara Bikin Neraca Perdagangan Nasional Surplus Lagi

Karena Penduduk Pulau Jawa Lebih Banyak

Dasar perhitungannya, sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), salah satunya adalah jumlah penduduk untuk porsi kapasitas fiskal negara.

Dari 275,36 juta jiwa penduduk Indonesia, sebanyak 154,34 juta jiwa adalah penduduk di Pulau Jawa.

“Artinya, hanya lima provinsi (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur), mereka sudah mengalahkan perimbangan keuangan ke daerah-daerah lain di luar Pulau Jawa. Karena jumlah penduduknya,” ungkapnya.

Gubernur Isran Sarankan Postur Keuangan Negara Diubah

Karenanya, supaya ini terjadi pemerataan seluruh wilayah, maka orang nomor satu Benua Etam ini mengusulkan postur atau struktur anggaran harus diubah. Yakni membalik porsi anggaran keuangan negara, yaitu 70 persen disebar ke daerah, sedangkan 30 persen dikelola pusat.

Juga, kapasitas keuangan bukan berdasarkan jumlah penduduk, tapi banyaknya wilayah di suatu provinsi.

“Makanya, saya ketika menyampaikan materi di Lemhanas, pernah mengusulkan agar sistem perhitungan keuangan negara diubah,” ujarnya.

Sehingga kapasitas keuangan pemerintah daerah itu memadai untuk mendorong pembangunan daerah.

“Itu pun belum cukup, tapi lebih berkeadilan,” tandasnya.

Sebab kalau tidak, maka daerah-daerah di luar Pulau Jawa akan terus dan selalu tertinggal.

“Kalau pola seperti itu diubah, saya yakin bisa berkeadilan,” pungkasnya. (RTA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait Kaltim: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Kian Mengkhawatirkan