Firman Minta Pemilih Pantau dan Laporkan Kejanggalan di TPS saat Pilkada

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.

Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat mengingatkan masyarakat untuk aktif memastikan hak pilih mereka tidak disalahgunakan.

Selain menggunakan hak pilih, ia meminta masyarakat turut mengawasi jalannya proses pemungutan suara untuk memastikan hak pilih mereka tidak disalahgunakan.

Kemudian jika pemilih menemukan surat suara sudah tercoblos sebelum digunakan, maka mereka berhak meminta surat suara baru kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Jika ada yang sudah tercoblos, pemilih berhak meminta surat suara baru. Jika merasa tidak yakin dengan surat suara yang diberikan, pemilih bisa meminta lembar baru kepada KPPS. Ini penting untuk menghilangkan tudingan kecurangan,” katanya.

Firman juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala kejanggalan atau hal yang tidak sesuai prosedur di TPS. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas pemilu.

“Kami sangat membuka diri untuk menerima laporan dari masyarakat terkait apa yang terjadi di TPS. Nanti saat pembukaan kotak suara untuk menghitung, surat suara mohon dipantau bersama,” pungkasnya. (Adv/KPUSamarinda/ICA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id