Emisi Karbon Melimpah, Isran akan Lelang Ulang

Emisi Karbon
Ilustrasi hutan di Kalimantan Timur yang menyerap banyak gas karbon. (Dok kaltimprov.go.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Atas kelebihan emisi karbon yang dimiliki Benua Etam, Gubernur Isran Noor menegaskan Pemprov Kaltim bersama lembaga terkait siap melakukan verifikasi atau perhitungan ulang.

“Informasi World Bank bahwa mereka siap memfasilitasi kelebihan gas buang (emisi karbon) kita,” kata Gubernur Isran Noor, baru-baru ini di Samarinda.

Baca berita terkait lainnya: Pasang-Surut Perikanan Kaltim

Emisi Karbon Kaltim Lebih 8 Juta Ton

Dia pun menyambut baik atas komitmen Bank Dunia ini untuk menjual emisi karbon Kaltim pasca-realisasi kompensasi hingga 2025. Potensi emisi karbon yang dimiliki Kaltim lanjutnya, hingga perhitungan akhir oleh tim World Bank melalui tim Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF –CF) sebesar 30 juta ton emisi karbon.

Sementara pihak negara-negara donor hanya mampu memberi insentif sekitar 22 juta ton emisi karbon senilai USD110 juta.

“Berarti kita masih memiliki kelebihan atau sisa 8 juta ton. Dan ini akan kita lelang secara mandiri, tapi World Bank tetap menawarkan memfasilitasinya,” jelasnya.

Orang nomor satu Benua Etam ini sangat meyakini kelebihan emisi karbon Kaltim, masih bisa dibeli oleh pihak swasta dari negara luar dengan harga yang lebih baik.

“Kan sama Bank Dunia, gas buang kita dihargai USD5. Tapi kalau kita lelang mandiri bisa saja lebih dari itu harganya per ton,” ungkapnya.

Namun demikian, ujarnya, Kaltim tetap menaati mekanisme lelang atau pun tata aturan global terkait perdagangan gas emisi karbon.

“Ada perusahaan yang berminat, tapi kita belum berkomunikasi intensif dengan mereka. Tapi kita perlu verifikasi ulang untuk lelang nanti,” beber Ketua APPSI ini.

Baca berita terkait lainnya: Pemprov Raih Dua Penghargaan di Anugerah APBD Award

Sudah Teken Kerja Sama dengan Bank Dunia

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni bahwa perdagangan karbon dunia ada mekanisme yang harus diikuti dan Kaltim bisa masuk ke dalam sistem tersebut.

“Dana insentif dari program FCPF oleh Bank Dunia, bisa kita manfaatkan sebagai investasi,” ujarnya.

Kenapa disebut investasi? “Karena keberlanjutan program untuk kegiatan emisi karbon, sehingga diperlukan pembiayaan, tidak hanya verifikasi dan lelang, tetapi kegiatan-kegiatan lainnya dalam program FCPF itu sendiri,” tandas Sekda yang juga Ketua Komite Teknis Tim FCPF Kaltim.

Untuk awal, dari USD110 juta dibayarkan oleh Bank Dunia sebesar USD20,9 juta pada 2023, dan pelunasan dilakukan bertahap, hingga selesai pada 2025.

Sebelumnya, Kaltim telah menerima insentif hingga Rp260 miliar atas kinerja pengurangan emisi karbon. Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) telah menerima USD20,9 juta atau sekitar Rp313 miliar dan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dengan skema pendanaan Rp110 miliar melalui skema APBD dan Rp150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa melalui lembaga yang ditunjuk.

Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto sendiri telah melakukan penandatanganan Letter of Intnent (LoI) dengan program REDD+ KLHK Wold Bank melalui FCPF dengan potensi pembayaran berbasis kinerja untuk penurunan emisi gas rumah kaca pada Provinsi Kaltim 20 September 2017. Kemudian direvisi melaui LoI 12 Oktober 2019.

BPDLH sebagai channeling dana FCPF tersebut diharapkan dapat memastikan dana yang dikelola seusai dengan mandat dan peruntukkannya secara transparan dan akuntabel.

Peruntukkan dana tersebut ditujukan untuk operasionalisasi pelaksanaan program FCPF dan insentif untuk pihak-pihak yang berkontribusi pada penurunan emisi di lingkup Kaltim. Termasuk penghargaan untuk masyarakat hukum adat (MHA) yang melaksanaan perlindungan hutan di Benua Etam.

Pembayaran berbasis kinerja atau Results Based Payment (RBP) berbasis yuridkisi pada Provinsi Kaltim merupakan pembayaran yang baru pertama kali terjadi di Indonesia.

Keberhasilan pengurangan GRK melalui program REDD+ ini telah menujukkan kepada dunia, bahwa transformasi ekonomi hijau telah dilakukan di Indonesia. Di mana dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup. (RTA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Industri Agro dan Ekonomi Kreatif, Tulang Punggur Ekspor Nasional