Tenggarong, Kaltimetam.id – Dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil masuk dalam Top 10 favorit Publik Paralegal Justice Award 2023. Dua Kades yang berhasil mencatatkan namanya di dalam TOP 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023, yakni, Ardi Maroni sebagai Kades Muara Ritan, Kecamatan Tabang dan Jumadi sebagai Kades Kersik, Kecamatan Marang Kayu.
Prestasi yang ditorehkan oleh kedua Kades tersebut pun mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Melalui Surat Edaran (SE), Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESi) Kukar diimbau untuk turut memberikan dukungan kepada dua desa yang telah masuk dalam TOP 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023.
“Mengimbau kepada Kepala OPD, Ketua APDESI DAN PAPDESI Kabupaten Kukar untuk memberikan dukungan dengan cara voting,” kata Sekkab Kukar, Sunggono di dalam surat imbauannya.
Dukungan voting tersebut bisa diberikan melalui website pja.bhpn.go.id/kandidat. Dengan memilih Ardy Maroni sebagai Kades Muara Ritan dan Jumadi sebagai kades Desa Kersik. Voting tersebut berlangsung selama sepekan, yang dimulai sejak tanggal 26 Mei hingga 1 Juni 2023. Voting tersebut akan ditutup tepat pada pukul 20 WITA.
Seleksi TOP 10 Paralegal Justice Award 2023 ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BPHN – Kemenkumham RI) bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Mahkamah Agung RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (JMS/Adv)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id