DPRD Samarinda Soroti Kasus RSUD IA Moeis, Minta Layanan Darurat Tak Boleh Terhambat

Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik dugaan penolakan pasien kecelakaan lalu lintas di RSUD IA Moeis mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien, khususnya dalam kondisi darurat, harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif.

Menurutnya, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kewajiban memberikan penanganan awal kepada pasien gawat darurat tanpa pengecualian.

Hal ini penting untuk memastikan keselamatan pasien tetap menjadi fokus utama.

“Kalau kondisinya darurat, harus ditangani dulu. Jangan sampai persoalan administrasi justru menghambat penanganan medis,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Sri Puji menyebut, pihaknya akan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSUD IA Moeis, termasuk prosedur penerimaan pasien dan mekanisme penanganan kegawatdaruratan.

Ia menilai, kejadian yang menjadi perhatian publik ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki standar operasional di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Harus ada pembenahan, terutama di SOP pelayanan darurat,” tegasnya.

Selain itu, Komisi IV DPRD Samarinda juga berencana memanggil pihak manajemen rumah sakit guna meminta penjelasan secara langsung terkait kronologi kejadian.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan duduk persoalan serta menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Perlu klarifikasi langsung dari pihak rumah sakit, supaya kita bisa melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi,” kata Sri Puji.

Sri Puji juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara tenaga medis, manajemen rumah sakit, serta keluarga pasien dalam situasi darurat, agar tidak terjadi miskomunikasi yang berpotensi merugikan pasien.

Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga menyangkut kecepatan respons dan kejelasan prosedur di lapangan.

“Pelayanan itu harus cepat, jelas, dan tidak membingungkan masyarakat. Yang paling utama, jangan sampai ada lagi pasien darurat yang tidak tertangani dengan baik,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version