DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru Swasta: Lebih dari Sekadar Insentif

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Komitmen untuk memperjuangkan keadilan dalam dunia pendidikan kembali digaungkan oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, secara tegas menyuarakan pentingnya perluasan program insentif bagi guru-guru swasta yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian memadai.

Menurut Salehuddin, langkah Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah menggulirkan insentif bulanan senilai Rp500 ribu bagi guru swasta merupakan pijakan awal yang positif.

“Kita tentu mengapresiasi kebijakan ini. Ini bukan hanya sekadar tambahan penghasilan, tapi juga pengakuan terhadap dedikasi guru-guru swasta yang selama ini turut memajukan kualitas pendidikan di Kaltim,” ungkapnya.

Ia menilai, dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan akibat kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, keberadaan insentif ini menjadi sangat relevan. Guru-guru swasta yang selama ini menggantungkan hidup hanya pada honor sekolah, dinilai perlu mendapat perlindungan sosial yang lebih baik.

“Jangan sampai mereka tertinggal hanya karena status sekolah tempat mereka mengajar bukan negeri,” ujar Salehuddin.

Lebih lanjut, Salehuddin menekankan bahwa guru swasta memiliki kontribusi yang sama pentingnya dengan guru negeri dalam membentuk generasi penerus bangsa.

“Apapun status lembaganya, mereka sama-sama mendidik anak-anak kita. Sama-sama membangun SDM Kaltim. Karena itu perhatian pemerintah tidak boleh setengah-setengah,” tambahnya.

Selain mendorong peningkatan jumlah penerima insentif, DPRD Kaltim juga menginginkan adanya evaluasi berkala terhadap besaran bantuan.

“Kita ingin ke depan ada penyesuaian. Misalnya jika kondisi ekonomi berubah, atau inflasi tinggi, maka insentif ini juga harus disesuaikan agar tetap relevan,” katanya.

Ia pun mengajak pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar lebih proaktif dalam memverifikasi data guru swasta penerima manfaat. Hal ini penting agar kebijakan yang baik tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lapangan.

Salehuddin menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam dalam memastikan program ini berjalan baik.

“Kami di Komisi I akan terus memantau implementasinya. Jika perlu kita turun langsung ke sekolah-sekolah swasta untuk mendengar langsung apakah program ini sudah berjalan sesuai harapan atau belum,” jelasnya.

Dalam jangka panjang, DPRD Kaltim berharap upaya memperhatikan kesejahteraan guru swasta bisa menjadi bagian dari grand design pembangunan pendidikan daerah. Dengan demikian, kesejahteraan guru bukan hanya urusan tahunan dalam APBD, tetapi menjadi program strategis berkelanjutan.

“Kita ingin pendidikan Kaltim maju secara inklusif. Tidak hanya memikirkan gedung megah atau fasilitas canggih, tapi juga memastikan kesejahteraan para pendidik di dalamnya terpenuhi dengan layak,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id