DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Layanan Dasar di Kawasan 3T, Sandaran Dinilai Belum Terjamah Pembangunan

Samarinda, Kaltimetam.id – Persoalan akses pembangunan di wilayah terluar, tertinggal, dan terdalam (3T) kembali menjadi perhatian serius anggota DPRD Kalimantan Timur Dapil VI, Syarifatul Syadiah. Ia menegaskan bahwa Sandaran, salah satu kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, masih berada dalam kategori wilayah kritis yang membutuhkan intervensi pembangunan secara segera dan terukur.

Selama lebih dari satu dekade, Sandaran disebut nyaris tidak tersentuh fasilitas dasar yang memadai. Akses jalan menuju wilayah tersebut tidak hanya rusak, tetapi juga belum terintegrasi dengan jalur logistik provinsi. Listrik, layanan kesehatan, pendidikan, hingga jaringan telekomunikasi dinilai belum menjangkau seluruh kawasan permukiman.

“Keberadaan infrastruktur dasar bukan sekadar simbol pembangunan, tetapi hak konstitusional warga negara. Mau wilayah itu kecil atau jauh, layanan dasar tetap harus hadir. Negara tidak boleh absen,” tegasnya.

Ia menuturkan, laporan dari konstituen menunjukkan bahwa sebagian masyarakat di pesisir Sandaran masih mengandalkan perahu untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah kecamatan lain. Kondisi geografis yang sulit dijangkau selama bertahun-tahun telah menciptakan kesenjangan layanan yang semakin melebar.

Menurutnya, pembangunan yang terpusat di perkotaan telah memunculkan jurang ketidaksetaraan yang menghambat pemerataan kesejahteraan. Syarifatul menyebut, ketimpangan layanan dasar di Sandaran merupakan contoh nyata bagaimana pembangunan belum menembus struktur wilayah terpinggirkan.

“Kalau bicara indeks pembangunan, maka kita harus bicara pemerataan, bukan hanya pencapaian angka makro. Kita ingin masyarakat Sandaran merasakan standar layanan yang sama dengan kota lainnya di Kaltim,” ujarnya.

Terakhir, ia meminta agar Pemprov Kaltim memperkuat kebijakan pembangunan berbasis pemerataan. Program lintas sektor, mulai dari energi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar, harus dirancang khusus bagi kawasan 3T. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id