DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Pembangunan Kolam Renang Internasional di Tengah Penurunan Anggaran

Samarinda, Kaltimetam.id – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membangun kolam renang berstandar internasional pada tahun 2026 mendatang menuai sorotan dari DPRD Kaltim. Proyek yang digagas Gubernur Rudy Mas’ud itu dinilai ambisius di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan akibat penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat.

Fasilitas tersebut rencananya dibangun di kawasan Hotel Atlet Kompleks Gelora Kadrie Oening, Samarinda. Lokasi itu disebut strategis karena terintegrasi dengan pusat pelatihan olahraga lain sehingga dapat menunjang pemusatan latihan atlet, sekaligus membuka akses fasilitas olahraga premium bagi masyarakat.

Namun, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait proyek tersebut. Menurutnya, penurunan drastis Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun harus menjadi pertimbangan serius.

“Perencanaannya harus matang. Apakah memungkinkan jika proses itu dilakukan di tengah kondisi keuangan yang sedang tidak baik-baik saja saat ini?” kata Salehuddin.

Salehuddin menilai Pemprov harus menghitung ulang kemampuan anggaran daerah sebelum memutuskan pembangunan infrastruktur baru yang membutuhkan investasi besar. Ia menekankan bahwa proyeksi APBD 2026 yang dipatok sekitar Rp15,15 triliun tidak memberikan ruang fiskal yang cukup luas untuk proyek nonprioritas.

Meski demikian, Salehuddin menilai rencana pembangunan fasilitas tersebut tetap memiliki nilai strategis bagi pembinaan olahraga. Menurutnya, fasilitas internasional dapat meningkatkan daya saing atlet renang Kaltim dan membuka peluang daerah menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi.

Namun ia menegaskan, proyek tersebut tidak boleh dikerjakan terburu-buru.

“Selama proses teknis dan pembiayaan memungkinkan, saya pikir silakan saja. Tetapi harus jelas konsep, pembiayaan, dan tujuan jangka panjangnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah harus memastikan fasilitas tersebut benar-benar bermanfaat dan menjadi aset daerah yang produktif, bukan sekadar monumen proyek pemerintah. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id