Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak di sebuah panti asuhan di Kota Samarinda menyita perhatian DPRD Kalimantan Timur. Lembaga legislatif ini menilai, kejadian memilukan tersebut mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan membuktikan bahwa sistem pengawasan terhadap lembaga sosial perlu diperkuat secara serius.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa pihaknya sangat prihatin dan mengecam dugaan kekerasan yang dialami NJ, anak perempuan berusia 4 tahun yang ditemukan dalam kondisi luka-luka, benjolan di kepala, dan diduga mengalami penelantaran selama berada di bawah naungan yayasan panti asuhan.
“Ini bukan sekadar kasus kekerasan biasa, ini tamparan keras bagi kita semua terutama lembaga pengasuhan anak yang harusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka yang tidak memiliki keluarga. Pemerintah daerah harus turun tangan, jangan hanya diam,” ujar Damayanti.
Menurutnya, panti asuhan bukan sekadar tempat tinggal sementara bagi anak-anak yatim atau terlantar, tetapi institusi yang wajib memberikan perlindungan fisik dan psikis. Oleh karena itu, ia mendesak agar pengawasan terhadap seluruh panti asuhan di Kalimantan Timur diperketat, termasuk dengan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. Damayanti meminta agar pihak kepolisian segera menyelesaikan proses penyelidikan dan memastikan ada penegakan hukum terhadap pelaku, jika terbukti bersalah. Selain itu, ia menuntut pihak yayasan panti asuhan untuk tidak cuci tangan dan turut bertanggung jawab atas kondisi NJ.
“Kalau memang ada kelalaian, maka yayasan tersebut juga harus dievaluasi bahkan ditutup jika terbukti gagal melindungi anak. Tidak boleh ada toleransi untuk kekerasan terhadap anak,” tambahnya.
Kasus ini pun diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Kaltim untuk melakukan reformasi dalam sistem perizinan, pembinaan, dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga sosial serupa, agar peristiwa tragis ini tidak kembali terulang di masa depan. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id