Dishub Samarinda Menangguhkan Rencana Ganjil Genap Pengisian BBM Pada 2 Januari 2024

Penangguhan ganjil genap yang awal rencana berlaku pada 2 Januari 2024 mendatang (Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penangguhan terkait penerapan antrean ganjil genap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlangsung pada 2 Januari 2024 mendatang.

“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) bersama Pertamina, Dinas Perdagangan, Satpol PP, serta Operator SPBU,” ujar Hotmarulitua Manalu.

Lebih lanjut, Manalu menjelaskan bahwa penundaan penerapan ganjil genap ini dikarenakan kondisi arus lalu lintas yang saat ini terjadi di beberapa SPBU, kemacetan sudah tidak terlalu parah.

Dishub Kota Samarinda juga menunggu kuota pertalite pada tahun 2024 bagi Kota Tepian dari Bapan Pengatur Hilir Minyak serta Gas Bumi (BPH Migas).

“Apabila nanti terjadi penurunan kuota lagi maka akan kita rapatkan kembali terkait dengan strategi-strategi apa yang harus kita ambil dalan rangka mengendalikan atau menjaga kuota di Samarinda sampai akhir tahun 2024,” bebernya.

Kuota terkini BBM Subsidi tahun 2023 untuk subsisi solar sekitar 43 juta liter sedangkan untuk pertalite sekitar 156,861 liter.

Sementara data kuota pada 2022 untuk Samarinda, sebesar 39,5 juta liter untuk minyak solar dan 149,5 juta liter untuk Pertalite.

“Nah kalau kita melihat prediksi data kuotaTahun 2022 memang ada terjadi penurunan, kita melihat di 2003. Nah apakah 2024 gitu jadi penurunan lagi itu tergantung nant dari keputusan BPM Migas,” jelasnya.

Lanjutnya, Manalu menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi pada mesin kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM bersubsidi tetapi malah mengisi BBM yang nonsubsidi, itu bisa merusak mesin kendaraannya serta meningkatkan emisi karbon.

“Bagi kendaraan-kendaraan yang spesifikasi mesinnya wajib menggunakan BBM nonsubsidi dan BBM ya isi dengan itu. Jangan spesifikasi kendaraan dengan BBM non subsidi terus kendaraan tersebut malah membeli subsidi itu bisa merusak mesinnya, umur mesin umur, dan juga bisa meningkatkan emisi karbon,” tuturnya.

Manalu mengatakan pembatasan jumlah pembelian BBM subsidi sesuai dengan surat edaran Walikota Samarinda sesuai jam jual, masih berlaku.

Dia juga akan bersurat kepada Pertamina Patra Niaga agar mewajibkan semua masyarakat yang mengkonsumsi Pertalite terdaftar di aplikasi My Pertamina sehingga subsidi tepat guna.

“Kami menyarankan kepada seluruh operator SPBU di Samarinda melakukan digitalisasi nozzel yang terintegrasi dengan semua operator, sehingga kendaraan yang akan membeli di SPBU ini kemudian mereka membeli di SPBU lain langsung tertutup otomatis itu namanya digitalisasi pada nozzel,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id