Dinkes Kaltim Dorong Puskesmas Tingkatkan Layanan Kesehatan Primer

Kantor Dinas Kesehatan Kalimantan Timur.

Samarinda, Kaltimetam.id Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) mendorong Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer demi memperkuat akses dan pelayanan kesehatan di wilayah Kaltim.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin menekankan pentingnya penyesuaian puskesmas sebagai garda depan layanan kesehatan untuk menghadapi dinamika atau perubahan kondisi.

“Tantangan layanan primer adalah dalam capacity building SDM dan sarana prasarana yang terbatas,” ungkapnya, Rabu (1/11/2023)

Jaya menyoroti overload tugas dan tanggung jawab. Membuat pengembangan layanan kesehatan disertai sarana prasarana terbatas. Sehingga, mengakibatkan integrasi pelayanan belum optimal.

Selain itu, Jaya juga menyinggung kendala kerja sama multi sektoral, pemberdayaan masyarakat, dan perubahan kebijakan menjadi hambatan dalam integrasi layanan primer .

“Kerja sama multi sektoral belum berjalan efektif sebagaimana kondisi ideal yang kerapkali diharapkan,” tuturnya

Jaya mengemukakan pemberdayaan masyarakat, kader, dan tokoh masyarakat masih belum maksimal dilaksanakan. Perubahan kebijakan dan strategi dalam ranah implementasi di puskesmas dan faskes lain telah menghadirkan pro dan kontra.

Menurut jaya dalam proses manajemen, regulasi menjadi krusial dan menentukan akan tetapi belum tersedianya regulasi dalam penggerakan integrasi layanan primer akan menghambat proses manajemen di layanan primer.

“Sehingga perlu adanya review Permenkes nomor 43 tahun 2019 tentang puskesmas yang mengatur integrasi layanan primer di dalamnya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Kaltim, Ronny Setiawati menyebutkan terdapat empat Puskesmas menjalani survei akreditasi guna menjamin mutu layanan kesehatan.

“Survei itu dilakukan lembaga independen untuk memastikan kualitas layanan sesuai standar,” katanya.

Lanjutnya, ia menekankan bahwa proses akreditasi puskesmas penting dilakukan secara komprehensif terhadap fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien serta memenuhi standar nasional

“Tingkat akreditasi ini berdasarkan penilaian dari LAN dan Kementerian Kesehatan, dan ketidaksesuaian akan mengakibatkan ketidak akreditasian Puskesmas,” pungkasnya. (adv/dinkeskaltim/may)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id