Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat menyoroti pentingnya debat publik, dalam rangka memberikan informasi yang transparan mengenai pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Meskipun hanya ada satu pasangan calon dalam pemilihan ini, masyarakat Samarinda tetap akan diberikan kesempatan untuk memilih melalui surat suara, yang juga mencakup opsi “kolom kosong”.
Firman mengajak seluruh warga Samarinda untuk tetap menunaikan hak pilih mereka pada 27 November mendatang, meskipun pilihan yang tersedia terbatas.
“Kami mengajak seluruh warga Samarinda untuk tetap menggunakan hak pilih mereka pada 27 November mendatang, meskipun ada pilihan kolom kosong,” ujar Firman, Senin (4/11/2024).
Dalam hal ini, KPU tetap menjalankan debat publik sebagai bagian dari tanggung jawabnya untuk memastikan, bahwa pemilih memiliki informasi yang memadai tentang calon tersebut.
Firman menekankan bahwa debat publik adalah amanat Undang-Undang yang bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk mendengar langsung visi dan misi calon pemimpin mereka.
“Debat publik ini memberi ruang bagi warga untuk lebih memahami rencana dan komitmen pasangan calon, agar mereka dapat membuat keputusan yang lebih matang,” tambahnya.
Firman berharap dengan adanya debat publik ini, masyarakat Samarinda dapat lebih memahami arah pembangunan yang ditawarkan oleh pasangan calon dan apakah visi mereka sesuai dengan harapan warga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga merasa percaya diri dan siap untuk datang ke TPS, serta berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin yang terbaik untuk kota kita.” tandas Firman (Adv/KPUSamarinda/LKM)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id