Debat Ketiga Paslon Pilkada Samarinda, KPU Fokus Pastikan Format Dinamis dan Sesuai Regulasi

Jajaran KPU Samarinda bersama Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dalam debat publik (foto : KPU Samarinda)

Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menegaskan komitmennya untuk memastikan debat ketiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada 21 November 2024 berjalan dengan baik dan sesuai regulasi.

Debat ini akan digelar di Jakarta dan disiarkan melalui stasiun televisi nasional.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan bahwa debat ketiga akan membawa format baru yang lebih dinamis tanpa mengabaikan substansi utama.

Langkah ini juga dilakukan untuk menjaga relevansi isu-isu yang diangkat selama debat.

“Akan ada semacam pembaruan dalam pertanyaan sehingga bisa membuat jalannya debat kandidat yang ketiga lebih menarik,” ujar Firman.

Meski membawa sejumlah inovasi, KPU Samarinda memastikan bahwa setiap perubahan dalam pelaksanaan debat tetap akan dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga KPU RI. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan debat sesuai dengan aturan dan menghindari potensi pelanggaran.

Seluruh pertanyaan masyarakat yang diajukan selama debat juga akan disaring berdasarkan tema yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga relevansi pembahasan tanpa mengurangi substansi diskusi.

Firman menambahkan bahwa debat ketiga ini menjadi momen penting bagi masyarakat Samarinda untuk lebih memahami visi, misi, dan program kerja paslon secara mendalam.

“Semua perencanaan akan kami konsultasikan agar mendapatkan legitimasi. Dengan begitu, perbedaan format yang kami usulkan nanti tetap tersampaikan kepada paslon secara matang tanpa mendadak,” pungkasnya. (Adv/KPUSamarinda/ICA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id