Debat Kedua Pilkada Samarinda 2024, Andi Harun Sebut Upaya Perlidungan Perempuan dan Anak Jadi Atensi Khusus

Paslon Walikota dan Wakil Walikota Andi Harun-Saefuddin Zuhri dalam debat Pilkada. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id Debat Pilkada Samarinda 2024 kembali digelar pada Sabtu malam (9/11/2024) di hotel mercure, Kota Samarinda.

Pada debat kali ini, salah satu topik yang menjadi perhatian khusus adalah masalah perlindungan perempuan dan anak ditengah marak kekerasan di kota Samarinda.

Pada kesempatan itu, pertanyaan yang diajukan kepada pasangan calon (paslon) Walikota Samarinda dan Wakil Walikota adalah kebijakan mereka dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan bagi perempuan dan anak mengacu pada data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A).

Diketahui, dari data yang dirilis pada Februari 2024 bahwa kota Samarinda tercatat memiliki kasus kekerasan terbanyak, dengan 57 laporan yang melibatkan 196 korban, 127 diantaranya anak-anak

Lebih mencengangkan lagi, mayoritas korban adalah perempuan, dengan 38 orang mengalami kekerasan seksual, 30 orang mengalami kekerasan fisik, dan 15 orang mengalami kekerasan psikis.

“Secara umum, kita menghadapi tiga hal dalam menangani masalah ini: pertama regulasi, kedua struktural, dan ketiga kultural,” ungkap Andi Harun dalam sesi debat.

Andi Harun menjelaskan bahwa peraturan yang mendukung perlindungan perempuan dan anak sudah cukup lengkap.

“Regulasinya sudah ada, seperti Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang perlindungan perempuan dan anak, Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2023, serta Perda tentang perdagangan orang. Bahkan, kita sudah memiliki lembaga struktural yang menangani masalah ini, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta UPTD yang ada di enam kecamatan,” Jelasnya.

AH sapaan karibnya menyebutkan pihaknya turut melibatkan masyarakat dalam upaya perlindungan.

“Kami telah membentuk 23 Kelurahan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan Forum Kekerasan Rumah Tangga di 59 kelurahan. Forum ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kapolresta, yang telah melakukan pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” Sebutnya.

Kendati demikian, Andi Harun menambahkan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk bersama-sama dengan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan kelompok-kelompok yang peduli, untuk mengatasi masalah ini perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (Adv/KPUSamarinda/RSK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id