Damayanti Ingatkan Standar Kompetensi Tenaga Medis: Ini Menyangkut Nyawa Manusia

Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Dapil Balikpapan, Damayanti. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id Belum lama ini dugaan kasus malpraktik yang terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Samarinda mengundang perhatian serius dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kalimantan Timur, Damayanti. Ia menekankan bahwa insiden semacam ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, terutama institusi layanan kesehatan, untuk memperkuat standar kompetensi dan etika profesi tenaga medis.

“Intinya, tenaga kesehatan harus kompeten. Karena pekerjaan mereka adalah pekerjaan sosial yang sangat membutuhkan ketelitian dan profesionalisme,” ujar Damayanti.

Menurutnya, profesi di bidang medis tidak bisa diperlakukan sebagai rutinitas teknis semata. Tugas menyangkut kesehatan dan keselamatan pasien menuntut tanggung jawab moral yang besar, karena setiap keputusan dan tindakan bisa berpengaruh langsung terhadap nyawa manusia.

Damayanti mendorong agar tenaga medis di Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda, terus mengasah kemampuan mereka melalui pendidikan berkelanjutan dan pelatihan berbasis perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang kesehatan.

Ia juga menekankan bahwa kesalahan sekecil apa pun dalam pelayanan medis bisa berakibat fatal. Karena itu, sistem pengawasan internal di rumah sakit dan klinik harus diperkuat, termasuk mekanisme evaluasi kinerja yang objektif dan transparan.

“Harapannya tentu agar seluruh tenaga kesehatan di Kaltim bisa terus meningkatkan kompetensi. Ini penting agar kasus serupa tidak terulang,” katanya.

Selain itu, Damayanti mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan sangatlah rentan. Ketika terjadi kesalahan yang menimbulkan korban, kepercayaan tersebut bisa hilang dan dampaknya akan menyentuh seluruh ekosistem layanan medis, bukan hanya satu institusi.

“Ini soal kepercayaan masyarakat. Kalau kepercayaan hilang, maka dampaknya bukan hanya pada satu institusi, tapi seluruh sistem layanan kesehatan,” pungkasnya.

Damayanti juga mendesak Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit yang terlibat, serta memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara transparan dan adil demi melindungi hak-hak pasien maupun reputasi tenaga kesehatan yang bekerja secara profesional. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id