BPD Loa Kulu Didorong Aktif Kawal Rencana Pembangunan Desa

Kegiatan Pembinaan dan Penyerahan Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Loa Kulu. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Kutai Kartanegara, Kaltimetam.id – Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai elemen penting dalam menyusun dan mengawal arah pembangunan desa kembali disorot dalam pertemuan evaluasi kinerja yang digelar Pemerintah Kecamatan Loa Kulu pada Senin (5/5/2025).

Bertempat di Balai Pertemuan Umum Kantor Camat Loa Kulu, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua dan perwakilan anggota BPD dari desa-desa se-Kecamatan Loa Kulu. Forum ini tidak hanya menjadi ajang penyerahan laporan kinerja, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk memperkuat sinergi kelembagaan desa.

Plt. Sekretaris Camat Loa Kulu, Khairuddinata, yang memimpin jalannya acara, menegaskan bahwa BPD tidak boleh hanya diposisikan sebagai pelengkap administratif, tetapi harus menjadi penggerak utama dalam menjaga kualitas perencanaan dan pengawasan pemerintahan desa.

“BPD harus hadir aktif dalam setiap proses perencanaan desa, mulai dari penggalian aspirasi warga hingga penyusunan RKPDes,” tegas Khairuddinata saat membuka kegiatan tersebut.

Ia menambahkan, laporan kinerja yang disampaikan tiap BPD diharapkan bisa memberi gambaran nyata mengenai keterlibatan mereka dalam proses musyawarah desa dan pengawasan kebijakan.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat, berbagai persoalan dari desa masing-masing mencuat ke permukaan, mulai dari minimnya koordinasi antarlembaga, hingga tantangan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap penggunaan dana desa.

“Banyak keputusan desa yang luput dari partisipasi warga karena musyawarah sering hanya formalitas. Ini harus dibenahi bersama,” ungkap salah satu anggota BPD dari Desa Ponoragan.

Diskusi ini pun membuka peluang tukar gagasan antar desa untuk memperkuat metode kerja BPD, seperti inisiatif pendataan kebutuhan warga secara berkala dan pelatihan tata kelola dokumen pengawasan.

Khairuddinata menekankan bahwa relasi antara BPD dan pemerintah desa harus dibangun atas dasar kepercayaan dan keterbukaan, agar tak terjadi tumpang tindih kepentingan yang merugikan masyarakat.

“Hubungan sinergis antara BPD dan pemerintah desa akan mempercepat pembangunan dan meminimalkan konflik,” ujarnya meyakinkan.

Sebagai bentuk simbolis komitmen bersama, perwakilan BPD menyerahkan laporan kinerja langsung kepada pihak kecamatan, disaksikan oleh seluruh peserta. Momen ini menjadi penegasan bahwa penguatan peran BPD adalah langkah penting menuju pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berdaya saing.

Melalui forum semacam ini, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu berharap akan lahir BPD-BPD tangguh yang tak sekadar mencatat rapat, tetapi mampu mewakili suara warga dan mengarahkan pembangunan secara terukur dan berkelanjutan. (Adv/DiskominfoKukar/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id