Samarinda, Kaltimetam.id – BPBD Kota Samarinda melakukan peninjauan di SMA Negeri 16 Samarinda Utara terkait longsor di pondasi belakang sekolah pada Sabtu (4/11/2023).
Kejadian ini menyebabkan kerusakan sekitar 4 meter di belakang bangunan sekolah MA Negeri 16 di Jalan Perjuangan Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara, hal ini mengganggu akses ke ruang kelas.
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda, Suwarso, mengonfirmasi menerima laporan ini pada Minggu (5/11/2023) dan segera mengambil tindakan. Tim analis bencana dipanggil untuk mengevaluasi risiko longsor pada Senin (6/11/2023).
Hasil analisis tim menunjukkan potensi bencana longsor dikategorikan sebagai sedang. Suwarso juga mencatat tanda-tanda longsor telah muncul di halaman depan sekolah yang terletak di perbukitan.
“Dari hasil analisa, potensi bencana longsor dalam kategori sedang,” terang Suwarso.
“Kelihatannya memang sudah ada tanda-tanda longsor di bagian halaman depannya,” sambungnya.
Selain itu, dalam analisis bencana, ditemukan pondasi yang longsor tidak memiliki tulang dan tidak ada aliran air atau parit di sekitarnya. Ini menyebabkan air yang tergenang meresap ke dalam tanah dan berpotensi memicu longsor.
“Untuk bangunan sekolah masih aman tapi kalau dibiarkan akan beresiko kepada warga di sekolah seperti pelajar dan dewan guru,” urainya.
Suwarso mengingatkan meskipun bangunan sekolah saat ini aman, tetapi jika tidak ditangani, ada risiko bagi siswa dan staf sekolah. Oleh karena itu, ia mendorong pihak sekolah untuk melakukan perbaikan bertahap pada pondasi dan membuat parit di lahan kosong untuk mencegah kejenuhan air yang dapat menyebabkan longsor susulan.
Terakhir, Suwarso menyarankan agar pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Provinsi, karena SMA tersebut berada dalam lingkup kewenangan Dinas Provinsi.
“SMA itu di bawah kewenangan Dinas Provinsi untuk itu kami sarankan pihak sekolah untuk berkoodinasi dengan Dinas Provinsi,” pungkasnya.
(adv/bpbdkaltim/itw)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







