Samarinda, Kaltimetam.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengintensifkan langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman berbagai bencana alam yang melanda Indonesia dari tahun ke tahun.
Johan Wahyudi, Pengelola Bahan Perencanaan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, menegaskan bahwa kesadaran akan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi bencana menjadi kunci utama dalam menanggulangi dampaknya.
Menurut Johan, bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab individu atau golongan tertentu, namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat secara luas.
“Kesadaran yang ditumbuhkan yaitu bencana beririsan langsung kepada setiap individu, maka bencana bukan hanya menjadi urusan individua tau golongan, tapi menjadi urusan bersama seperti Pemerintah, masyarakat, dunia Usaha, akedemisi, dan ataupun media,” terang Johan.
BPBD Kaltim memfokuskan tiga aspek dasar pengertian bencana: pertama, bencana mengakibatkan korban dan kerugian harta benda yang melampaui kemampuan masyarakat untuk mengatasi dengan sumber daya mereka sendiri. Kedua, peristiwa atau gangguan tersebut mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat. Ketiga, terjadinya peristiwa alam maupun non-alam yang merusak.
“Upaya yang dilakukan oleh BPBD Kaltim dalam menghadapi bencana serta sesuai arahan Presiden dalam rakornas Penanggulangan Bencana 2023 yakni dengan membuat sejumlah rangkaian kegiatan yang dirancang untuk mencegah kehilangan jiwa, mengurangi penderitaan manusia, memberi informasi kepada masyarakat dan pihak berwenang mengenai risiko, mengurangi kerusakan harta benda dan kehilangan sumber ekonomis dan mempercepat proses pemulihan,” terang Johan.
Dalam menghadapi bencana, BPBD Kaltim merancang sejumlah kegiatan sesuai arahan Presiden dalam rakornas Penanggulangan Bencana 2023. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah kehilangan jiwa, mengurangi penderitaan manusia, memberi informasi risiko kepada masyarakat dan pihak berwenang, mengurangi kerusakan harta benda, serta mempercepat proses pemulihan.
Salah satu upaya yang dijalankan adalah melarang pembakaran hutan dalam perladangan serta melarang penambangan batu bara di daerah yang curam. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya bencana serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari dampak yang merugikan.
(adv/bpbdkaltim/itw)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
