Samarinda, Kaltimetam.id – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimatan Timur (Kaltim) Agus Tianur, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Tresna Rosano, menjelaskan pentingnya upaya pencegahan dan kesiapsiagaan terkait bencana.
Tresna merinci tiga aspek pemahaman tentang bencana, termasuk dampak korban, kerugian harta benda, dan keterlampaian masyarakat dalam mengatasi dengan sumber daya sendiri. Selain itu, bencana juga melibatkan ancaman terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat, serta peristiwa atau gangguan yang merusak, baik alam maupun non-alam.
Tresna menjelaskan bahwa salah satu tugas Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan adalah memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana. Mereka juga bertanggung jawab untuk menyusun peta rawan bencana dan daerah yang berpotensi terkena bencana. Namun, perlu dicatat bahwa penetapan resmi peta rawan bencana masih menunggu peraturan gubernur.
“BPBD Kaltim sudah memiliki peta rawan bencana dan masih menunggu penetapan dari Peraturan Gubernur (Pergub),” jelas Tresna,Senin (6/11/2023).
Tresna menekankan pentingnya memiliki peta rawan bencana, terutama karena pembangunan seringkali tidak mempertimbangkan potensi risiko bencana. Ia menegaskan bahwa penanganan bencana bukan hanya tanggung jawab golongan tertentu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan media.
Ia menekankan bahwa bencana adalah masalah global, dan upaya penanganan harus serius dan massif. Meskipun bencana tidak dapat dihindari sepenuhnya, kita memiliki kemampuan untuk mengurangi dampak bencana.
“Ini adalah tugas bersama kita untuk meminimalkan dampak bencana,” tutup Tresna.
(adv/bpbdkaltim/sa)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id