BPBD Kaltim Aktif Tangani Kasus Stunting: Keterlibatan Strategis dalam Penanganan Masalah Kesehatan Masyarakat

Samarinda, Kaltimetam.id – Dalam upaya penanganan kasus stunting, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan perannya yang strategis meskipun keterlibatannya berfokus pada pelaporan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Tresna Rosano, yang menyatakan bahwa persoalan stunting, meskipun berada di bawah Dinas Kesehatan, memiliki keterkaitan dengan bencana.

Menurut Ivan Ramadhany dari bagian Perencanaan Mitigasi dan Adaptasi BPBD Kaltim, BPBD turut bertanggung jawab dalam penanganan stunting melalui Tim Pelaksanaan SPM (Standar Penanggulangan Masalah). Meskipun BPBD menjadi corong pelaporannya, teknis penyelesaian masalah dan pelaksanaannya tetap menjadi tugas dari Dinas Kesehatan dan SKPD terkait.

“Jadi kita ada tim pelaksanaan SPM, salah satunya menangani kasus stunting ini, stunting ini bencana juga sebenarnya. Selalu ada koordinasi dengan teman-teman, jadi kami selalu dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh SKPD yang ada hubungannya dengan kebencanaan,” terang Ivan.

Ivan menegaskan bahwa keterlibatan BPBD Kaltim dalam segala kegiatan, termasuk penanganan Covid-19, PMK, Karhutla, hingga kejadian sosial, merupakan bagian dari perannya sebagai leading sector, tetapi data dan teknis pelaksanaan tetap berasal dari Dinas Kesehatan dan SKPD terkait.

“Jadi terkait apapun contoh Covid-19, PMK, Karhutla sampai kejadian sosial itu tetap melibatkan BPBD karena BPBD leading sectornya,” ucapnya.

Dengan demikian, BPBD Kaltim memainkan peran penting dalam pelaporan dan keterlibatan strategis dalam penanganan masalah kesehatan masyarakat, khususnya kasus stunting, yang menjadi fokus utama bagi Dinas Kesehatan dan instansi terkait.

(adv/bpbdkaltim/itw)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id