Bekas Tambang di IKN Segera Dikaji, Pemprov Kerja Sama dengan UPN Veteran Yogyakarta

Bekas tambang di IKN yang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim
Salah satu lokasi bekas tambang di sekitar IKN. (Akbar Nugroho Dumay/Antara Foto)

Samarinda, Kaltimetam.id – Bekas tambang di IKN Nusantara, menjadi polemik yang cukup serius untuk diselesaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Namun, dibutuhkan kolaborasi agar masalah tersebut selesai.

Untuk itu, Pemprov Kaltim bersama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, sepakat melakukan kerja sama mengkaji eks tambang di IKN. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan pendidikan antara Gubernur Kaltim Isran Noor dengaan Rektor UPN Veteran Yogyakarta Prof Muhammad Irhas Effendi, di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/2/2023). Turut hadir penandatanganan MoU itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji yang juga alumni UPN Veteran Yogyakarta.

Pemprov Kaltim bekerja sama dengan UPN Veteran Yogyakarta untuk mengkaji bekas tambang di IKN.
Penandatanganan MoU antara Pemprov Kaltim dan UPN Veteran Yogyakarta di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/2/2023). (Dok Humas Pemprov Kaltim)

Baca berita terkait IKN: Perpindahan Ibu Kota Belum Menimbulkan Gejolak Ekonomi di Sektor Perumahan

Kaji Aspek Geologi Bekas Tambang di IKN

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Prof Muhammad Irhas Effendi menjelaskan, kepada Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi, dalam waktu segera pihaknya akan melakukan kajian untuk mendukung IKN. Terutama aspek geologi yang selama ini kerap mendapat kritik.

“Yang akan segera kita support untuk pembangunan Kaltim adalah kajian terkait IKN. Karena kan masih ada kritik soal IKN dari aspek geologi, aspek penataan bekas tambang dan soal lingkungan lainnya. Kami akan segera lakukan Kajikajian terkait hal itu,” kata Prof Irhas.

Sebagai salah satu perguruan tinggi yang unggul dalam bidang migas dan minerba, UPN ujar dia, memiliki sumber daya manusia yang mumpuni, terutama para alumni yang sudah banyak berkontribusi untuk Benua Etam.

Sementara untuk kemungkinan membuka kampus di Kaltim, Irhas menjelaskan rencana itu sangat terbuka, namun tentu masih perlu waktu karena harus melewati banyak prosedur. Seperti persetujuan Mendikbudristek dan beberapa persyaratan lain yang juga harus dipenuhi. Para alumni kampus negeri yang dulunya berada dalam kelola Kementerian Pertahanan RI itu, sudah banyak bekerja di perusahaan-perusahaan tambang besar di Kaltim. Antara lain di KPC, Indominco dan Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Segera Lakukan Aksi

Gubernur Isran meminta agar usai MoU ditandatangani ada aksi nyata yang dapat berkontribusi untuk masyarakat. Pasalnya, jika kedua pihak tidak segera mengambil langkah cepat untuk mewujudkan kerja sama yang diharapkan, MoU tidak akan bermakna apa-apa. Serta memberi manfaat bagi Kaltim dan UPN.

“Saya melihat ini sudah on the track. Membangun kemajuan harus dengan kerja sama yang kuat. Tapi, tidak cukup hanya dengan tanda tangan MoU,” tambah Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

“Setelah ini segera tindak lanjuti, saling mengingatkan saja untuk meneruskan kerja sama ini ke hal yang bermanfaat,” tegas Gubernur.

Gubernur juga mengajak pimpinan perguruan tinggi juga terlibat dalam diskusi-diskusi kebangsaan, bukan hanya bicara ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Perguruan tinggi juga harus menyampaikan kajian lain tentang kebangsaan dan persatuan, bukan sekadar ilmu pengetahuan dan teknologi. Kajian yang membuka wawasan pentingnya keadilan negara untuk seluruh warganya dan seluruh tanah airnya. Ini harus terus disuarakan, agar pendidikan tidak hanya Jawa sentris, tapi juga Indonesia sentris. Seperti halnya pembangunan,” ucap Isran. (RTA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Pembangunan IKN Terus Berjalan, Kota Penyangga Diminta Berbenah