Tenggarong, Kaltimetam.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang merancang rencana induk (masterplan) pengolahan kopi Kukar. Langkah ini sebagai bagian pengembangan bisnis kopi asal petani Kukar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Produksi, Disbun Kukar Subagio.
“Ini cara terarah memberikan panduan strategis bagi pengembangan kopi di Kukar,” kata Subagio.
Menuju ke sana, saat ini Disbun Kukar sedang berupaya mengintegrasikan hasil budidaya kopi asal petani lokal hingga proses pasca penen. Dengan cara ini, para petani bisa segera masuk tahap produksi pengolahan.
Agar petani lebih kompetitif, Pemkab Kukar juga berencana memberikan bantuan pertanian seperti herbisida dan pupuk. Jika memungkinkan, Disbun, ucap Subagio mengusulkan bantuan upah pekerja perkebunan.
Saat ini, Disbun Kukar masih berfokus pengembangan sentra perkebunan kopi di Kukar yang tersebar di tiga kecamatan.
Pertama di Desa Perangat Baru, Kecamatan Marang Kayu yang menghasilkan kopi varian luwak liberika. Kedua, Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu yang menghasilkan varian robusta. Dan ketiga Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman yang membudidayakan varian robusta. Warga setempat mengenalnya dengan kopi Kohiman. (Yyk/Advertorialdiskominfokukar)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id