Kukar, Kaltimetam.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) intensif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sarana dan prasarana (Sarpras) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kebun di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran di daerah perkebunan.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianus melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim Tresna Rosano menjelaskan bahwa tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari BPBD Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, dan Dinas Kehutanan. Mereka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Sarpras pengendalian Karhutla dan kebun di sejumlah perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (15/11/2023).
“Hari Rabu kemarin tim terdiri dari BPBD Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, dan Dinas Kehutanan melakukan monitoring dan evaluasi Sarpras pengendalian Karhutla dan kebun di sejumlah perusahaan di Kukar,” ungkap Tresna Rosano, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim.
Dalam pemeriksaan administrasi dan peninjauan fisik lapangan, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa Sarpras pengendalian Karhutla dan kebun dari seluruh perusahaan yang diperiksa telah memenuhi standar peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi kami nyatakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, seperti embung air, menara pemantau api serta regu inti pemadam kebakaran lahan dan kebun sudah terpenuhi,” jelas Tresna Rosano.
Dengan adanya pemenuhan Sarpras yang sesuai, diharapkan potensi kebakaran dapat diminimalkan, dan apabila terjadi, penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
(adv/bpbdkaltim/ina)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id