Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menegaskan bahwa seluruh perempuan di Indonesia memiliki perlindungan hukum yang kuat. Menurutnya, sistem hukum di Indonesia secara jelas menjamin hak dan martabat perempuan melalui berbagai peraturan yang sudah diterapkan secara menyeluruh.
Afif menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum telah menetapkan aturan-aturan yang mencakup semua aspek kehidupan, termasuk perlindungan terhadap perempuan.
“Pasal 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan ini menjadi dasar dari semua regulasi yang ada,” ujarnya.
Afif mengungkapkan bahwa perlindungan perempuan merupakan hasil dari kolaborasi antara berbagai lembaga, termasuk DPR, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya. Proses penyusunan regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan di negara ini tidak hanya dihargai, tetapi juga dilindungi secara nyata.
Namun, ia juga menyadari bahwa meskipun banyak peraturan yang sudah ada, masih banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang belum sepenuhnya memahami atau menyadari hak-hak mereka dalam kerangka hukum ini.
“Kami berharap generasi muda bisa lebih peka dan memahami bahwa undang-undang yang ada adalah instrumen yang melindungi kita semua, termasuk perempuan,” tuturnya.
Afif pum mengajak generasi muda untuk melihat hukum bukan sekadar serangkaian pasal di atas kertas, melainkan sebagai alat untuk mewujudkan keadilan dan menjaga hak asasi manusia di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang ada tidak hanya lahir dari DPR, tetapi juga hasil kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Kami di DPR bersama wali kota dan gubernur sudah bekerja keras untuk menciptakan peraturan yang melindungi hak perempuan. Sekarang, peran generasi muda sangat penting dalam memastikan bahwa ini semua berjalan dengan baik,” tegasnya.
Afif menambahkan, keberhasilan dari perlindungan terhadap hak perempuan juga bergantung pada kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya kaum muda, dalam mendukung dan menghargai regulasi yang ada. Hal ini akan menciptakan iklim yang lebih aman dan adil bagi semua warga negara, termasuk perempuan.
“Dengan memahami dan menghargai hak-hak kita, kita bisa memastikan bahwa kebijakan yang ada dapat memberikan dampak positif dan adil bagi seluruh masyarakat, termasuk perempuan,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/ICA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id