BPBD Kaltim Terus Upayakan Penanggulangan Bencana Secara Terpadu

Samarinda, Kaltimetam.id  – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur memiliki tiga tahap dalam penanggulangan bencana, yaitu pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.

“Pada tahap pra bencana, BPBD Kaltim melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya bencana, antara lain Perencanaan dan mitigasi bencana, Pengurangan risiko bencan, Pendidikan dan pelatihan kebencanaan, Penelitian dan pengembangan kebencanaan, Penataan tata ruang yang berisiko bencana,” sebut Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Tresna Rosano di Samarinda.

Pengurangan risiko bencana, upaya untuk mengurangi dampak bencana yang terjadi, antara lain dengan membangun sistem peringatan dini bencana, dan menyediakan tempat evakuasi yang memadai.

Pendidikan dan pelatihan kebencanaan, upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam menghadapi bencana, antara lain dengan mengadakan simulasi bencana dan pelatihan penyelamatan diri.

Kemudian, penelitian dan pengembangan kebencanaan, yaitu upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang bencana, antara lain dengan melakukan kajian tentang penyebab dan dampak bencana.

Selanjutnya, penataan tata ruang yang berisiko bencana yaitu upaya untuk mengurangi risiko bencana dengan menata ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya, antara lain dengan melarang pembangunan di daerah rawan bencana.

Pada tahap tanggap darurat, BPBD Kaltim melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan korban dan mengurangi dampak bencana, antara lain: melakukan kaji cepat, yaitu upaya untuk mengetahui situasi dan kondisi di lokasi bencana. Penetapan status keadaan darurat, yaitu upaya untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan bencana.

Penyelamatan dan evakuasi, yaitu upaya untuk menyelamatkan korban bencana dan mengevakuasi mereka ke tempat yang aman.
Pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar korban bencana, seperti makanan, air bersih, dan tempat tinggal sementara.
Perlindungan dan pemulihan, yaitu upaya untuk melindungi korban bencana dari tindak kriminal dan memulihkan kondisi mental mereka.

Pada tahap pasca bencana, BPBD Kaltim melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kondisi masyarakat dan lingkungan yang terdampak bencana, antara lain:

Rehabilitasi, yaitu upaya untuk memperbaiki atau membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana.
Rekonstruksi, yaitu upaya untuk membangun kembali kondisi masyarakat dan lingkungan yang terdampak bencana.

BPBD Kaltim terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam penanggulangan bencana. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya bencana dan dampak yang ditimbulkan.

Salah satu upaya peningkatan kesiapsiagaan bencana yang dilakukan BPBD Kaltim adalah dengan membentuk Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana). Destina merupakan desa/kelurahan yang memiliki sistem dan kemampuan dalam menghadapi bencana.

Pada tahun 2023, BPBD Kaltim telah membentuk 100 Desa/Kelurahan Tangguh Bencana di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. BPBD Kaltim menargetkan untuk membentuk 500 Desa/Kelurahan Tangguh Bencana pada tahun 2024.

Selain membentuk Destina, BPBD Kaltim juga melakukan berbagai upaya lainnya, antara lain:

– Mengadakan pelatihan kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
– Menyediakan alat dan perlengkapan kebencanaan, seperti tenda pengungsian, makanan siap saji, dan alat berat.
– Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti TNI/Polri, Badan SAR Nasional, dan organisasi masyarakat.

BPBD Kaltim berharap, dengan upaya-upaya yang dilakukan tersebut, risiko terjadinya bencana di Kalimantan Timur dapat diminimalisir.

(adv/bpbdkaltim/alw)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id