Samarinda, Kaltimetam.id– Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) PB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Sugeng Priyanto, mengatakan Pusdalops PB mengalami kendala dalam penanganan bencana dikarenakan personil yang terbatas.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Bencana Daerah (BNPB) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Pusdalops BNPB Peraturan Kepala BNPB No.3 tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanggulangan Darurat Bencana Peraturan Kepala BNPB Nomor 02 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Standart Operasional Prosedur di Lingkungan BNPB, dari jumlah 16 personil anggota ditambah dengan Manajer, Supervisor, operator hingga administrasi.
“Dengan adanya pengurangan tenaga non-PNS jumlah anggota Pusdalops PB yang seharusnya 20 orang menjadi 8 orang,” ungkap Sugeng Selasa (31/10/2023).
Dengan jumlah yang terbatas tersebut, Sugeng mengatakan, terpaksa membagi dalam sehari ada 3 shift sedangkan untuk pershiftnya berjumlah 2 orang dan 2 orang libur.
“Kendalanya jika terjadi suatu bencana di lapangan, yang bertugas saat kejadian akan langsung terjun ke lapangan dan saat keduanya ke lapangan maka yang bertugas melakukan pemantauan di Pusdalopsnya jadi kosong,” jelasnya.
Jika diharuskan melakukan pemantauan laporan saat berada di lapangan maka konsentrasinya akan terpecah.
“Saat ini personil yang ada di Pusdalops PB memiliki peran ganda, yakni sebagai tenaga evakuasi, tenaga rescue, tenaga untuk mendapatkan informasi, tenaga menjadi driver sehingga untuk mengoptimalkan keefektifannya cukup terbatas,” ucapnya.
Beruntung selama ini masih dibantu dengan relawan yang ada di setiap daerah serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membantu mengatasi suatu kebencanaan.
Dari segi peralatan, Sugeng mengatakan BNPB mendukung penuh, namun demikian dari peralatan tersebut akan selalu di review kembali, harus dilakukan pelatihan secara terus menerus.
(adv/bpbdkaltim/cm)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







