Samarinda, Kaltimetam.id – Jumlah penyakit malaria Provinsi Kaltim capai 1504 kasus. Penajam Paser Utara (PPU) memasuki zona merah untuk kasus malaria, dimana menjadi wilayah potensi tertinggi se Kaltim dengan angka kesakitan malaria mencapai 6.44 API dengan positif malaria mencapai 300 kasus tahun ini.
Berdasarkan Annual Parasite Incidence (API) atau angka kesakitan malaria. Penajam Paser Utara menduduki angka pertama daerah tertinggi potensi malaria, kemudian di susul oleh daerah Paser.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Kaltim, Setyo Budi Basuki mengungkapkan pada tahun 2023 total kasus malaria di Kaltim mencapai 1.504 kasus dengan total kematian mencapai 4 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 kasus malaria ditemukan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan angka kesakitan malaria diangka 6,44.
“Kaltim masuk daerah endemi yang masih di temukan di beberapa kabupaten kita. Saat ini tertinggi di PPU,” ungkap Setyo belum lama ini.
Diketahui, sebaran kasus positif malaria di Kaltim ditemukan di Penajam Paser Utara 1 kasus, Kutai Timur 1 kasus dan Bontang 2 kasus.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan di Kaltim terdapat lima kawasan yang telah mempunyai sertifikat bebas malaria diantaranya Kota Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Bontang dan Mahakam Ulu.
“Mahakam ulu sudah di eliminasi udah bebas,” jelasnya.
Lebih lanjut, setyo mengatakan daerah dikatakan bebas malaria. Harus memiliki syarat tidak ditemukannya penularan didaerah setempat selama 3 tahun.
“Kalau penularan nya itu masih terjadi di daerah yang sudah tereliminasi bisa dicabut eliminasinya,” tuturnya.
Tentunya, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir kasus malaria didaerah tersebut. Dengan memperhatikan lalu lintas memasuki hutan dan skrining.
“Parasitnya namanya plasma Plasomodium. Yang tinggi di PPU tapi tidak di IKNnya jadi daerah kasus terbesar diwilayah sotek,” katanya.
Terkait, masyarakat yang telah terjangkit penyakit malaria. Maka, dapat segera melapor kepuskesmas terdekat agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Di luar itu, Setyo mengungkapkan kementerian kesehatan telah melaksanakan acara hari malaria sedunia di IKN, sebagai bentuk membangun komitmen bersama dalam menanggulangi penyakit malaria dia Kaltim.
Penyakit malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Anopheles, habitatnya di hutan dan daerah rawa. Gejala ditimbulkan dari penyakit malaria ini yakni panas dingin, meriang dan demam dalam beberapa hari.
“Siklusnya malaria itu di dua tempat di tubuh nyamuk dan di tubuh manusia,” katanya.
Dalam mendiagnosa penyakit malaria ini diperlukannya bukti riwayat pejalanan terakhir yang didatangi.
“Kalau panas dinginnya di kawasan yang memungkimkan ada nyamuk malaria seperti dikebun itu ada riwayat seperti itu bisa dikatakan malaria, Jadi gak semerta marta orang yang panas dingin dikatakan malaria,” sambungnya.
Penyakit malaria tentunya berbeda dengan penyakit DBD. Penyakit DBD disebabkan oleh virus sedangkan penyakit malaria disebabkan oleh parasit. Oleh karena itu, masyarakat positif malaria diharapkan untuk segera mendapatkan pengobatan lebih lanjut.
“Jika malaria tidak diobati, pasti meninggal karena parasit. Obatnya sudah tersedia gratis di puskesmas,” ujarnya.
Selanjutnya, Setyo mengungkapkan parasit malaria ini dapat menggerogoti sel darah merah yang mengakibatkan berkurangnya hemoglobin yang ada dalam tubuh. Oleh karena itu, orang yang terinfeksi penyakit malaria menjadi pucat.
Setyo menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan tanda-tanda terjangkit malaria. Untuk dapat segera ke puskesmas terdekat dan menghabiskan obat yang memang diresepkan oleh dokter guna mencegah resistensi antibiotika.
“Jangan sampe kalau sudah agak enakan berhenti. Kalau tidak di habiskan, bisa jadi penyakitnya kebal,” pungkasnya. (adv/dinkeskaltim/may)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id