Tega, Seorang Remaja 17 Tahun Menghabisi Nyawa Temannya Sendiri Karena Iri dan Kesal

Press release Polresta Samarinda, pada Senin (30/10/2023).

Samarinda, Kaltimetam.id Polresta Samarinda berhasil mengungkap penyebab kematian MAF (19) yang ditemukan dalam parit di Jalan Mawar pada Jumat, 27 Oktober 2023. Remaja malang itu tewas karena dibunuh oleh seorang teman sebaya yang berusia 17 tahun. Motif pembunuhan tersebut lantaran terkait utang yang belum dibayar oleh korban sebesar Rp 1,5 juta.

Kejadian ini bermula pada Rabu, 25 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 WITA, tersangka menghubungi korban untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, tepatnya di salah satu rumah bekas Kantor Satpol PP Samarinda, dimana tersangka tinggal, dengan alasan minta diantarkan ke Jalan Lambung Mangkurat untuk mengambil uang.

Pukul 20.30 WITA, korban tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan tersangka menunggu di depan rumah. Namun, bukannya pergi, tersangka meminta korban masuk ke dalam kamar, lalu meminta korban melepaskan helmnya sambil membelakangi korban.

Melihat kesempatan itu, pelaku segera mengeksekusi korban dengan mencekik lehernya menggunakan tangan kiri. Sementara tangan kanannya membantu mengunci cengkeraman itu, mengakibatkan korban terjatuh. Bahkan setelah itu, pelaku tetap tidak melepaskan cengkeramannya, menyebabkan korban menjadi lemas.

“Tiba di kamar tinggal pelaku, pelaku lantas memiting korban dari belakang sampai kehabisan nafas,” ungkap Kepala Polisi, Komisaris Besar (Kombes) Ary Fadli, dalam konferensi pers pada Senin, 30 Oktober 2023.

Setelah itu, tersangka kembali memukul wajah korban dengan tangan kanan. Selanjutnya, tersangka menindih korban dalam posisi tengkurap dengan wajah menghadap ke kanan, dan kembali memukuli korban yang masih bernafas, meskipun tampak lemas.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengikat leher korban dengan sehelai kain cokelat dan mencari tali jemuran di belakang rumah. Kemudian, pelaku mengikat tangan korban ke belakang dengan tali warna biru yang juga dihubungkan dari tangan ke leher korban.

“Korban kemudian diselimuti dan dipukuli. Untuk memastikan korban benar-benar tak bernyawa, tersangka pergi ke Pasar Segiri untuk membeli karung yang digunakan untuk mengemas jasad korban sebelum membuangnya di lokasi penemuan (Jalan Mawar),” terang Ary Fadli.

Kemudian, pelaku pergi ke Jalan Gatot Subroto, di Gang Masjid, untuk menjual helm korban seharga Rp200 ribu, lalu pergi ke Pasar Segiri untuk membeli karung yang digunakan untuk mengemas jasad korban sebelum membuangnya.

“Dia (pelaku) mengeksekusi sendiri. Ada jeda waktu. Pelaku keluar dari kamarnya (kamar bangsal) jam 2 dini hari (Kamis 26 Oktober 2023) ke Pasar Segiri untuk beli karung,” jelasnya.

Setelah yakin korban sudah meninggal, tersangka mengambil karung yang telah dibeli di pasar, memasukkan jasad korban ke dalam karung, mengangkatnya dan meletakkannya di pijakan sepeda motor dalam posisi melintang.

Lalu, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Cempaka. Setibanya di sana, tersangka langsung membuang jasad korban ke dalam parit, dan kemudian kembali ke rumahnya di Jalan Dahlia.

Dari hasil penyelidikan, motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu. Lantaran kesal karena korban memiliki hutang Rp 1,5 juta yang tidak kunjung dibayar.

“Pengakuannya itu korban punya utang Rp1,5 juta, tetapi tidak dibayar-bayar, makanya pelaku dendam, padahal handphone dan motornya bagus,” tuturnya.

Akhirnya, tersangka memiliki niat untuk membunuh korban. Mungkin, kata Ary, awalnya hanya berniat menganiya saja. Namun, akibatnya menghilangkan nyawa korban.

Atas perbuatannya, pelaku jerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 365 KUHP tentang Pencurian subsidair pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Karena ada unsur perencanaan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu, atau paling lama 20 tahun,” imbuhnya.

Sementara itu, Kaka korban Amrullah (29) menyatakan pengakuan pelaku yang mengatakan korban memiliki hutang kepada pelaku itu tidak benar.

“Sebaliknya, menurut keterangan sepupu saya, korban yang seharusnya memiliki utang kepada pelaku, jadi dia pergi untuk mengambil uang darinya, begitulah pengakuannya sebelum berangkat,” jelasnya.

Fakta lainnya, ternyata korban juga sering mengantarkan makanan untuk pelaku, sebagaimana keterangan dari sepupunya.

“Dia sering membawa makanan karena pelaku sering kelaparan, terutama karena sudah tidak tinggal bersama orang tuanya lagi,” tutupnya. (SIK/KFL)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id