Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menyuarakan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan aktivitas prostitusi ilegal yang kembali muncul di sejumlah titik di Samarinda. Kawasan yang dimaksud meliputi Loa Hui dan Loa Janan serta wilayah Solong, Sungai Pinang.
Penertiban sebelumnya pernah dilakukan, namun kini aktivitas tersebut kembali berjalan dan dinilai semakin tertutup, tetapi tetap mudah diakses oleh pelanggan.
“Kegiatan itu jelas bertentangan dengan hukum dan norma sosial masyarakat. Oleh karena itu, saya mendukung langkah Satpol PP Kaltim untuk bertindak tegas terhadap persoalan ini,” ujarnya.
Menurut Subandi, penertiban tidak boleh dilakukan sesaat atau hanya sebatas respons terhadap laporan warga. Ia menilai perlu adanya pola pengawasan jangka panjang serta koordinasi antarlembaga agar praktik tersebut tidak kembali tumbuh.
“Penindakan saja tidak cukup. Harus ada sistem pengawasan yang berkelanjutan agar tidak ada celah bagi para pelaku untuk membuka kembali praktik tersebut,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Subandi menilai keberadaan lokalisasi ilegal di tengah pemukiman masyarakat dapat memicu keresahan dan berdampak buruk bagi lingkungan sosial, terutama karena beberapa titik diketahui berdekatan dengan sekolah dan fasilitas umum.
“Faktor kedekatan dengan lingkungan anak-anak dan remaja itu sangat mengkhawatirkan. Kita tidak hanya bicara pelanggaran hukum, tetapi juga masa depan generasi,” katanya.
Ia berharap Satpol PP Provinsi dan Kota Samarinda dapat menyusun rencana operasi terpadu dan strategi penataan area untuk memastikan tidak ada peluang bagi praktik tersebut muncul kembali.
“Kaltim tengah bersiap menjadi penyangga IKN. Sudah seharusnya tata ruang sosial kita tertib dan mencerminkan identitas daerah yang bermartabat,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







