Samarinda, Kaltimetam.id – Tujuh fraksi di DPRD Kalimantan Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-45. Meski berbeda penekanan, seluruh fraksi menyuarakan kegelisahan yang sama: terpangkasnya struktur fiskal daerah secara signifikan dan minimnya ruang pembahasan untuk memastikan efektivitas program pembangunan.
Dalam dokumen awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), belanja daerah sebelumnya disepakati berada di angka Rp 21,3 triliun. Namun realitas fiskal berubah saat pemerintah pusat memangkas sebagian besar transfer, sehingga menyisakan hanya Rp 15,15 triliun dalam rancangan terbaru.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai perubahan skala anggaran sebesar itu tidak bisa dianggap sebagai penyesuaian biasa. Pemangkasan anggaran, kata dia, berpotensi memengaruhi capaian program prioritas daerah jika pemerintah tidak menunjukkan rencana koreksi yang jelas.
“Perubahan yang besar ini bukan sekadar koreksi angka. Ini menyangkut keberlanjutan program yang sudah dirancang, sehingga DPRD perlu melihat secara rinci kegiatan mana yang ditunda, dikurangi volumenya, atau bahkan dihapus,” tegas Nanda.
Menurutnya, Badan Anggaran DPRD membutuhkan data teknis lebih detail agar pembahasan tidak sekadar formalitas. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan keterlambatan transfer pusat sebagai satu-satunya alasan lambannya serapan anggaran dan capaian pendapatan.
Hingga menjelang akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan daerah masih berada di kisaran 60 persen, sementara serapan belanja baru mencapai 70 persen. Kondisi ini, menurut DPRD, menunjukkan adanya persoalan manajerial di internal perangkat daerah yang perlu segera dibenahi.
“Efisiensi penting, tetapi efektivitas jauh lebih penting. Pemerintah harus menunjukkan langkah koreksi yang konkret, bukan hanya alasan administratif,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







