DPRD Kaltim Minta Pemerintah Sertakan Program Pembinaan Usai Razia Pekat

Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fahruddin, menegaskan bahwa keberhasilan operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) tidak hanya bergantung pada tindakan razia, tetapi juga pada langkah lanjutan berupa pembinaan dan pendampingan bagi pihak-pihak yang terjaring. Menurutnya, penegakan aturan harus bersifat menyeluruh agar tidak berhenti pada tindakan sementara.

Hal itu ia sampaikan menyusul operasi gabungan Satpol PP Kaltim yang dilakukan di sejumlah titik di Kota Samarinda. Penertiban tersebut menyasar praktik penjualan minuman keras tanpa izin dan aktivitas malam yang diduga melanggar peraturan daerah.

“Penindakan sangat diperlukan, tetapi tidak kalah penting adalah pembinaan. Kalau mereka hanya dirazia tanpa solusi lanjutan, pelanggaran serupa bisa terulang,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak pelanggaran terjadi bukan hanya karena niat untuk menentang aturan, tetapi juga karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai ketentuan hukum, perizinan usaha, serta dampak sosial dari aktivitas ilegal tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah daerah dinilai perlu menyediakan mekanisme pendampingan dan edukasi yang terstruktur.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, pembinaan bukan berarti melemahkan penegakan hukum. Justru, langkah itu memperkuat fungsi pencegahan agar pelanggaran tidak berkembang menjadi budaya yang sulit dihentikan.

“Pendekatan humanis dan pembinaan intensif perlu menjadi satu paket dalam penegakan aturan. Itu akan membantu pelaku usaha maupun individu yang terjaring razia agar bisa kembali ke jalur yang sesuai regulasi,” ujarnya.

Fuad juga menyoroti perlunya sistem pengawasan berkelanjutan oleh perangkat daerah terkait. Ia menilai pengawasan rutin dapat menjadi indikator apakah pembinaan yang dilakukan sudah berjalan efektif atau memerlukan evaluasi.

Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban melalui jalur pelaporan resmi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan sosial yang aman merupakan tugas bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga.

“Harapan kami, razia terus dilakukan dan pembinaan digiatkan. Supaya masyarakat tahu kegiatan seperti itu tidak dibenarkan serta dapat mengurangi kegiatan kriminal yang ada di Kaltim,” tuturnya.

DPRD Kaltim, lanjutnya, siap mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi ketertiban umum di Samarinda maupun wilayah lain di provinsi. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id