DPRD Kaltim Apresiasi Razia Pekat di Samarinda dan Minta Penegakan Hukum Diperkuat

Samarinda, Kaltimetam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur yang menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di Kota Samarinda. Operasi tersebut dinilai sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam menjawab keresahan publik atas maraknya aktivitas malam yang diduga melanggar hukum.

Operasi berlangsung pada Sabtu malam, 22 November 2025, dan menyasar dua lokasi yang dianggap rawan, yakni Jalan Kapten Soejono, Kecamatan Sambutan, serta kawasan Solong, Kecamatan Samarinda Utara. Keduanya selama ini menjadi sorotan masyarakat karena diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras ilegal dan aktivitas sosial yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fahruddin, menyebut operasi gabungan tersebut merupakan langkah tepat dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat posisi regulasi daerah. Menurutnya, pemerintah tidak boleh ragu dalam menerapkan aturan karena penegakan hukum merupakan kunci menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.

“Kalau melihat kondisi selama ini, tentu sangat kami sayangkan. Aktivitas yang berjalan tanpa izin jelas melanggar aturan dan tidak dapat dibiarkan terus terjadi,” katanya.

Fuad menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP yang turun langsung bersama unsur aparat keamanan. Ia menilai, penertiban yang dilakukan bukan sekadar tindakan administratif, tetapi juga menjadi sinyal bahwa pemerintah hadir dalam mengatasi keresahan masyarakat.

Menurutnya, tingginya laporan warga menjadi bukti bahwa aktivitas malam tersebut telah mengganggu ketertiban umum. Karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan operasi semacam ini bukan hanya insidental, tetapi berjalan berkelanjutan.

“Jika razia dilakukan hanya sesekali, para pelaku akan selalu mencari celah. Supaya ada efek jera, penegakan aturan harus rutin, terukur, dan konsisten,” ujarnya.

Lebih jauh, Fuad menilai penertiban pekat juga berhubungan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan sosial dan keamanan kota. Aktivitas ilegal seperti peredaran minuman keras tanpa izin dinilai dapat memicu kriminalitas, konflik sosial, hingga kerusakan moral masyarakat.

DPRD, kata Fuad, akan terus mengawal kebijakan penertiban agar sejalan dengan kerangka hukum daerah serta kebutuhan masyarakat. Ia berharap langkah ini menjadi titik awal pembenahan tata kelola keamanan daerah, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

“Kami berharap operasi ini memberikan dampak nyata terhadap iklim keamanan di Samarinda. Pemerintah harus hadir, masyarakat harus terlindungi, dan aturan harus ditegakkan,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id