Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Pengawasan Ketat Anggaran PETA POLPEN Demi Cegah Penyalahgunaan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggaran Program Percepatan Implementasi Gaspol Pendidikan (PETA POLPEN) akan dilakukan secara ketat dan berlapis. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan, sekaligus menghindari potensi penyimpangan yang dapat menghambat pencapaian tujuan program.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa pengawasan anggaran merupakan aspek krusial untuk menjamin keberhasilan PETA POLPEN. Dengan anggaran pendidikan yang terus meningkat setiap tahunnya, termasuk dalam implementasi program strategis, DPRD merasa perlu memperketat mekanisme pemantauan.

“Kami bertekad memastikan setiap dana yang dialokasikan benar-benar dipergunakan sesuai kebutuhan tanpa adanya penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai landasan utama dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Selain itu, Darlis menyoroti perlunya koordinasi lintas sektor, terutama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terjadi kendala teknis dalam pelaksanaan program. Koordinasi yang baik diyakini dapat menghindarkan tumpang tindih kebijakan dan mempercepat penanganan permasalahan di lapangan.

“Sinergi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memastikan manfaat program ini dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat,” tambahnya.

DPRD Kaltim menilai bahwa PETA POLPEN memiliki peluang besar untuk menekan disparitas kualitas pendidikan antardaerah. Namun peluang tersebut hanya dapat dimaksimalkan apabila proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dilakukan secara terarah dan diawasi ketat. Oleh karena itu, Komisi IV telah menyusun agenda pengawasan berkala yang akan dilakukan bersama mitra teknis dan stakeholder pendidikan.

Program PETA POLPEN sendiri dipandang sebagai pendukung utama dalam mempercepat pemerataan pendidikan, terutama di wilayah 3T yang selama ini menghadapi hambatan fasilitas dan sumber daya. Dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, diharapkan program ini mampu memberikan dampak signifikan dalam peningkatan mutu pembelajaran dan akses pendidikan yang lebih merata.

DPRD memastikan akan terus mengawal jalannya program hingga menghasilkan perubahan nyata pada sektor pendidikan di Kalimantan Timur. Penguatan pengawasan anggaran sekaligus menjadi bentuk komitmen legislatif untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, efektif, dan berpihak pada masyarakat. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id