DPRD Kaltim Tekankan Urgensi Keselamatan Jembatan Mahakam Tanpa Fender dan Dolphin

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa isu keselamatan Jembatan Mahakam kini menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Sikap ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (26/11/2025), menyusul belum terpasangnya fender dan dolphin meski dua kali insiden tabrakan kapal terjadi pada Februari lalu. Kondisi tersebut dinilai memiliki risiko besar bagi stabilitas struktur jembatan yang menjadi salah satu objek vital transportasi di Samarinda.

RDP tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltim, perusahaan pelayaran penabrak jembatan, kontraktor pelaksana, hingga BPJS selaku penyedia asuransi. Pertemuan tersebut bertujuan memastikan penanganan kerusakan berjalan transparan, terukur, dan memiliki target waktu yang jelas.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui kondisi terbaru perbaikan jembatan dan langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting karena Jembatan Mahakam merupakan akses utama aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial ribuan warga Samarinda.

“Kami ingin memastikan semua informasi itu tidak simpang siur dan masyarakat tahu apa yang sedang dikerjakan,” ucapnya.

Sabaruddin juga menyampaikan kekhawatiran terkait belum adanya fender dan dolphin sebagai pelindung struktur jembatan. Tanpa komponen tersebut, benturan kapal berpotensi langsung mengenai badan jembatan yang dapat menimbulkan kerusakan fatal, bahkan potensi kegagalan konstruksi di masa depan.

“Ini infrastruktur vital, jadi keamanan masyarakat harus betul-betul diutamakan,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Komisi II meminta BPJN membuat roadmap penyelesaian yang lebih detail, lengkap dengan tahapan teknis, pembagian tanggung jawab, serta instrumen pengawasan. Selain itu, lembaga tersebut juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, dan Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas kapal selama masa pengerjaan.

Pengawasan tambahan ini diyakini dapat meminimalisir risiko gangguan pekerjaan akibat aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam. DPRD menegaskan proses pemulihan tidak hanya sebatas memperbaiki kerusakan, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan agar insiden serupa tidak kembali terjadi. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id