Syahariah Mas’ud: Kasus Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Jangan Mandek, Usut Sampai Aktor Utama

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud. (Foto: REE/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sorotan tajam datang dari anggota DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, terhadap penanganan kasus tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul). Dalam pertemuan resmi bersama para pemangku kepentingan, ia menegaskan agar pengusutan kasus ini tidak berhenti hanya pada satu orang tersangka.

Menurut Syahariah, praktik tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan bukanlah persoalan kecil. Ia menilai kasus ini pasti melibatkan banyak pihak, mulai dari yang bekerja langsung di lapangan hingga pihak-pihak yang menjadi dalang di belakang layar.

“Saya merasa aneh kalau hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini pasti melibatkan jaringan yang besar,” katanya tegas.

Politisi perempuan dari Kalimantan Timur itu bahkan mengibaratkan persoalan tambang ilegal seperti fenomena gunung es. Apa yang tampak hanya sedikit, sementara persoalan sebenarnya jauh lebih besar tersembunyi di bawah permukaan. Hal inilah yang menurutnya menjadi alasan kuat kenapa proses penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah.

Syahariah menyebut, publik berhak mengetahui siapa saja yang terlibat dalam rantai panjang aktivitas ilegal ini.

“Jangan hanya R yang dijadikan tersangka. Siapa saja yang menunjuk lahan, yang mengatur alat berat, hingga yang membiayai operasi tambang ini harus diungkap. Kalau tidak, sama saja kita membiarkan kejahatan ini terus berulang,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia secara khusus meminta aparat penegak hukum agar bekerja lebih dalam menggali informasi. Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab institusi penegak hukum untuk memotong habis jaringan kejahatan yang telah merusak kawasan hutan pendidikan tersebut.

Tidak hanya itu, Syahariah juga memberi batas waktu dua minggu kepada aparat penegak hukum untuk menujukkan progres nyata atas pengusutan kasus ini.

“Kami tidak mau hanya diberi laporan yang isinya janji-janji. Dua minggu ke depan harus ada hasil konkret yang bisa disampaikan ke publik,” ujarnya dengan nada serius.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rapat-rapat yang digelar tidak boleh hanya menjadi formalitas belaka. Ia meminta agar pada pertemuan selanjutnya, para pimpinan lembaga terkait hadir secara langsung, bukan hanya mengirim perwakilan yang tidak memiliki wewenang mengambil keputusan.

“Kalau cuma diwakili staf, nanti keputusan hanya jadi catatan rapat tanpa tindak lanjut,” ungkapnya.

Syahariah menilai, keseriusan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik. Apabila penanganan kasus ini berjalan transparan dan tuntas, masyarakat akan menaruh hormat kepada lembaga negara. Sebaliknya, jika kasus ini mandek, kekecewaan publik akan semakin dalam.

“Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya aparat hukum atau DPRD. Kita harus bertindak sekarang agar generasi mendatang tidak hanya mewarisi konflik lahan dan kerusakan lingkungan,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id