DPRD Kaltim Soroti Kesiapsiagaan Dinkes Hadapi Lonjakan Kasus DBD

Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Dapil Balikpapan, Damayanti (Kiri).

Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menyoroti kesigapan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sering terjadi saat musim pancaroba. Ia menilai pemerintah daerah perlu mengantisipasi sejak dini untuk meminimalisir risiko penularan penyakit tersebut.

Menurut Damayanti, DBD bukanlah persoalan baru, melainkan penyakit musiman yang datang setiap tahun. Karena itu, upaya pencegahan semestinya tidak hanya dilakukan ketika kasus sudah melonjak, tetapi sejak dini sebelum memasuki musim peralihan cuaca.

“DBD ini sudah langganan tiap tahun, terutama saat pancaroba. Maka Dinkes harus selalu siap dengan strategi antisipasi, jangan sampai terlambat bertindak,” ujarnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menekankan, tindakan cepat dalam mengendalikan penyebaran penyakit wajib menjadi prioritas. Salah satunya dengan melakukan fogging berkala dan memonitor wilayah-wilayah rawan.

Selain itu, Damayanti juga menilai penting adanya kesiapan rumah sakit dan puskesmas, baik dari sisi SDM medis maupun fasilitas, agar dapat menangani pasien DBD yang membutuhkan perawatan intensif.

“Fasilitas kesehatan kita juga harus siaga. Jangan sampai pasien sudah menumpuk baru kita kelabakan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kasus DBD bukan hanya berdampak pada beban biaya pengobatan, tetapi juga bisa merenggut nyawa jika terlambat ditangani. Oleh karena itu, Damayanti meminta pemerintah daerah segera memetakan wilayah yang berpotensi menjadi klaster penularan.

“Data riwayat kasus DBD harus dijadikan acuan untuk menentukan prioritas wilayah pengendalian. Ini penting agar upaya pencegahan lebih terarah dan efektif,” katanya.

Tak lupa, Damayanti juga berharap ada sinergi lintas sektor seperti kelurahan, RT/RW, hingga relawan, untuk membantu pendataan dan penyuluhan kepada warga.

“Masalah kesehatan ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi saja. Semua harus ambil bagian,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id