Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyampaikan kritik keras terhadap lambannya proses visum terhadap NJ, korban dugaan kekerasan di panti asuhan Samarinda. Hingga lebih dari satu bulan sejak visum dilakukan pada 13 Mei 2025, hasil medis tersebut belum diterima oleh wali korban. Akibatnya, proses terapi dan perawatan lanjutan terhadap NJ tertunda, termasuk proses hukum yang terganjal.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan kekecewaannya atas kondisi ini. Ia menilai keterlambatan tersebut berpotensi memperburuk trauma korban dan menghambat jalannya proses hukum yang semestinya segera memberikan keadilan.
“Visum adalah dasar hukum yang penting untuk mengungkap fakta. Mengapa butuh waktu lebih dari sebulan hanya untuk mendapatkan hasilnya? Ini tidak manusiawi,” tegas Damayanti.
Ia mendesak agar pihak rumah sakit, aparat penegak hukum, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim lebih responsif dan terkoordinasi dalam menangani kasus kekerasan anak. Menurutnya, anak-anak seperti NJ membutuhkan kepastian hukum sekaligus jaminan pemulihan psikologis dan kesehatan fisik.
“Pemulihan anak tidak bisa ditunda. Anak ini butuh terapi, perawatan, dan pendampingan psikologis. Negara harus hadir secara nyata, bukan membiarkan korban menggantung tanpa kejelasan,” ucapnya.
Komisi IV juga mengingatkan bahwa Kaltim telah memiliki perda perlindungan anak, sehingga semua institusi wajib menjalankan amanah tersebut. Ia mendesak agar hasil visum segera dikeluarkan dan proses penyelidikan dipercepat, agar NJ bisa mendapatkan perawatan lanjutan dan pelaku jika terbukti segera diadili.
Selain itu, Damayanti juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kaltim membuka layanan pengaduan publik dan audit independen terhadap seluruh panti asuhan, agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban dalam diam.
“Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban lagi baru bergerak. Semua pihak harus bertanggung jawab. Ini soal nyawa dan masa depan anak-anak Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id