Samarinda, Kaltimetam.id – Bencana longsor yang terjadi di Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus memicu sorotan berbagai pihak. Salah satu yang paling vokal menyuarakan kritik adalah Ketua Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu, Andi Muhd Alhafiz Syahdiana, yang mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menangani dampak longsor secara komprehensif dan transparan.
Dalam pernyataan tertulisnya, Andi menyayangkan belum adanya langkah nyata yang melibatkan tim geologi independen serta minimnya tindak lanjut lapangan pasca rapat-rapat koordinasi yang digelar oleh DPRD. Ia menekankan bahwa masyarakat yang terdampak menunggu bukti nyata di lapangan, bukan sekadar wacana dan kesepakatan dalam forum resmi.
“Warga terdampak masih menanti langkah konkret. Jangan sampai Rapat Dengar Pendapat (RDP) hanya menjadi simbol formalitas tanpa hasil nyata. Ini soal keselamatan dan hak hidup warga,” tegas Andi, Kamis (19/6/2025).
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan klarifikasi bahwa pihaknya sejak awal telah bersikap sigap terhadap bencana ini. Ia menegaskan, Komisi III tidak tinggal diam, melainkan langsung melakukan peninjauan lapangan pada 29 Mei 2025, hanya beberapa hari setelah kejadian.
“Komisi III langsung turun ke lokasi dan menggelar RDP pada 2 Juni 2025 sebagai bentuk komitmen penanganan. Ini bukan isu yang kami abaikan, justru kami berupaya secepat mungkin mengkoordinasikan solusi,” kata Reza saat dihubungi pada Jumat (20/6/2025).
Menurut Reza, upaya penanganan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mengingat kompleksitas penyebab dan dampaknya. Dalam forum RDP, hadir perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Pemerintah Desa Batuah, Pemerintah Kabupaten Kukar, Universitas Mulawarman, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta PT BSSR, perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
Dalam forum tersebut, tim ahli dari Universitas Mulawarman menyampaikan hasil kajian awal yang menyatakan bahwa longsor yang terjadi di Dusun Tani Jaya bukan disebabkan oleh aktivitas pertambangan, melainkan oleh faktor alam seperti struktur tanah labil dan curah hujan tinggi. Hasil ini diperkuat dengan data dari Dinas ESDM yang menunjukkan bahwa lokasi tambang PT BSSR berada sekitar 1,7 kilometer dari titik longsor jauh melebihi batas minimal 500 meter sesuai regulasi.
Namun demikian, Reza menyambut baik bila masyarakat, khususnya dari kalangan pemuda seperti Aliansi Tani Jaya Bersatu, merasa perlu untuk menghadirkan kajian pembanding guna menjamin transparansi dan objektivitas.
“Justru kami menyambut baik jika ada kajian pembanding. Ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan kebijakan. Kami siap membuka ruang diskusi lebih lanjut berdasarkan data dan fakta,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Reza juga menegaskan bahwa saat ini fokus utama pemerintah dan DPRD adalah pada upaya relokasi warga terdampak serta pemulihan kondisi sosial di wilayah tersebut. Pemerintah telah menyiapkan lahan relokasi yang telah diukur oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta difasilitasi oleh Pemerintah Desa Batuah.
“Tahapan penganggaran sedang berjalan. Pemerintah juga telah membuka komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di sekitar lokasi untuk memberikan bantuan sosial dan logistik kepada warga terdampak,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa proses relokasi bukanlah pekerjaan instan, karena memerlukan kepastian hukum atas lahan, kesiapan anggaran, hingga perencanaan infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik.
Dalam penanganan bencana ini, Reza menegaskan posisi DPRD Kaltim, khususnya Komisi III, adalah sebagai lembaga pengawasan dan fasilitator kebijakan, bukan pelaksana langsung di lapangan. Bila ditemukan pelanggaran dari pihak manapun, termasuk dari perusahaan tambang, maka DPRD akan mendorong pemerintah untuk menerbitkan rekomendasi resmi.
“DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin atau menindak langsung. Namun kami akan terus mengawal dan mendorong pemerintah daerah maupun pusat untuk bertindak sesuai dengan ketentuan,” jelas Reza.
Terakhir, ia kembali menegaskan dukungannya terhadap inisiatif aliansi pemuda yang hendak menyusun kajian alternatif. Ia berharap hasil kajian tersebut bisa memperkaya proses penanganan dan membuka ruang evaluasi yang objektif dari berbagai sisi.
“Salah satu kesepakatan dalam RDP adalah membuka ruang untuk kajian pembanding. Bila memang ada hasil yang berbeda, kami terbuka untuk mendiskusikannya dan menjadikannya sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







