Samarinda, Kaltimetam.id – Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terus didorong untuk mampu bersaing lebih luas. Dalam peningkatan kapasitas itu, diperlukan kemitraan UMKM dengan pelaku usaha skala besar.
Melalui Permen Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM di Daerah, para pelaku usaha berskala besar diminta turut andil membantu perkembangan UMKM. Langkah ini dianggap penting bagi peningkatan kelas UMKM.
Oleh karena itu, kemitraan kedua pihak tersebut harus terus dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan hingga dapat berdaya saing di pasar global. Selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat, DPMPTSP Kaltim turut mengajak para pelaku usaha berskala besar, terlibat dan bermitra dengan UMKM Benua Etam.
Sebanyak enam perusahaan melakukan penandatanganan kerja sama untuk bermitra dengan UMKM. Yakni diantaranya, PT Alamjaya Bara Pratama, PT Antareja Mahada Makmur, PT ITCI Hutani Manunggal, PT Komatsu Remanufacturing Asia, PT Adimitra Baratama Nusantara, PT Kutai Energi.
Baca berita terkait lainnya: PNM Bantu Permodalan UMKM
Pelaku Usaha Besar Dorong UMKM Masuk Dalam Rantai Produksi Global
Sekretaris DPMPTSP Kaltim, Noer Adenany mengatakan penandatanganan kerja sama dalam rangka kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM, menegaskan bahwa, bentuk kemitraan tersebut diperlukan agar UMKM tumbuh kompetitif dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Langkah ini juga menjadi stimulus agar UMKM mampu naik kelas dengan lebih cepat.
“Kemitraan UMKM dengan usaha besar ini sangat penting. Agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global. Meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif,” ujarnya.
Noer juga turut meminta jajaran terkait, untuk dapat menjamin agar kontrak kerja yang ditandatangani sejumlah pihak tersebut, dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kaltim.
“Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan memastikan kerja sama tersebut berlangsung secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, program kemitraan ini merupakan tindak lanjut DPMPTSP Kaltim terhadap sejumlah arahan Gubernur Kaltim dan Kementerian Investasi/BKPM terjemahan dari program Presiden Joko Widodo, yang menginginkan adanya kolaborasi atau keterlibatan UMKM dengan usaha-usaha besar. Hal ini dilakukan demi peningkatan kualitas UMKM dan pemerataan ekonomi. (DAD/RTA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
Baca berita terkait lainnya: Pandemi Percepat Digitalisasi UMKM di Kaltim