Sukses Tingkatkan PAD, Kukar Diberi Penghargaan APBD Award 2023

Kukar terima APBD Award 2023
Kepala BPKAD Kukar, Suktjo mewakili Bupati Kukar menerima penghargaan APBD Award 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Humas Pemkab Kukar)

Jakarta, Kaltimetam.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, turut menerima salah satu penghargaan APBD Award 2023 dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan diterima oleh Bupati Kukar melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023). APBD Award turut dirangkai dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem dan persiapan pemilihan kepala daerah.

Baca berita terkait lainnya: Pemprov Raih Dua Penghargaan di Anugerah APBD Award

Raih APBD Award 2023, karena Sukses Tingkatkan PAD

Pemkab Kukar bersama  menerima penghargaan tersebut bersama dengan 39 pemerintah daerah lainnya. di Benua Etam penerima penghargaan adalah Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkot Bontang, dan Pemkab Kukar yang dipimpin Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Dijelaskan Sukotjo, ada beberapa komponen yang menjadi penilaian untuk APBD Award. Yakni realisasi pendapatan tertinggi, belanja tertinggi, dan perolehan Penghasilan Asli Daerah (PAD) tertinggi. Pemkab Kukar sendiri mendapatkan penghargaan dalam kategori realisasi PAD Tertinggi tingkat Kabupaten.

“Kukar masuk dan dapat penghargaan, secara tidak langsung akan berpengaruh kepada Pemkab Kukar,” ujar Sukotjo.

Dari tahun ke tahun PAD Kukar terus mengalami peningkatan. Pada 2021 PAD Kukar tercatat Rp468,3 miliar. Sedangkan pada tahun lalu bahkan realisasi PAD melebihi dari target Rp501 miliar.

Baca berita terkait lainnya: Pemkab Kukar Anggarkan Rp17 Miliar untuk Perbaikan Jalan Poros Desa Teluk Muda

Bakal Dapat Reward yang Lebih Besar

Penghargaan tersebut terdapat reward yang lebih besar dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Yakni, sebagai bahan pertimbangan koefisien tambahan oleh Kemenkeu pada saat menentukan besaran alokasi keuangan ke pemerintah daerah.

Seperti tambahan koefisien untuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sebagainya.

“Secara tidak langsung ada reward yang kita terima atas penghargaan pengelolaan APBD yang lebih baik,” tutup Sukotjo. (RAT/Adv)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Makmur Idaman, Program Andalan Pemkab Kukar Jadi Lumbung Pangan IKN