Samarinda, Kaltimetam.id –Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2024 tercatat naik 8 persen dibandingkan Pilkada 2020.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada kali ini mencapai 59,8 persen, naik dari 51,8 persen di pemilihan sebelumnya.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyebutkan bahwa kenaikan ini merupakan langkah positif meskipun belum mencapai target nasional yang telah ditetapkan.
“Meski belum menyentuh target nasional, ada penambahan yang positif jika disandingkan dengan Pilkada 2020,” ungkap Firman usai rapat pleno rekapitulasi, Jumat (6/12/2024).
Ia menjelaskan, kenaikan partisipasi ini dipengaruhi oleh penyelenggaraan dua jenis pemilu di Kota Samarinda, yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali). Berdasarkan data, partisipasi untuk Pilgub mencapai 59,9 persen, sedangkan Pilwali berada sedikit di bawahnya, yaitu 59,8 persen.
“Selisih kecil ini terjadi karena di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), terdapat pemilih yang hanya menggunakan hak pilihnya untuk Pilgub, tanpa mencoblos di Pilwali,” jelas Firman.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa pemilih pindahan hanya memiliki hak untuk memilih salah satu kategori, sehingga turut memengaruhi partisipasi.
Meskipun partisipasi meningkat, pihaknya belum sepenuhnya tercapai sebab pihaknya sedari awal menargetkan tingkat partisipasi hingga 70 persen dalam Pilkada 2024.
“Kenaikan ini tetap menjadi langkah positif. Pilkada berbeda dengan pemilu nasional yang melibatkan Pemilihan Presiden. Pilkada hanya berlaku untuk warga Kaltim,” tutupnya. (Adv/KPUSamarinda/ICA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id