Tutup 16 November, KPU Samarinda Pastikan Tidak Ada Lagi Lembaga Hitung Cepat yang Mendaftar

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.

Samarinda, Kaltimetam.id KPU Samarinda memastikan tidak ada lembaga pemantau resmi yang mendaftar untuk penghitungan suara Pilkada 2024.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. Ia mengungkapkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran pada 16 November 2024, tidak ada lembaga yang mendaftar sebagai pemantau resmi.

“Kami sudah menutup pendaftaran pemantau pada 16 November. Tidak ada yang mendaftar di Samarinda,” Ungkap Firman. Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut, Firman menjelaskan jika ada lembaga quick count yang merilis hasil penghitungan pilkada secara cepat, KPU memastikan lembaga tersebut tidak berada di bawah naungan KPU dan tidak memerlukan akreditasi untuk melakukan penghitungan cepat.

Menurutnya, lembaga quick count tidak diwajibkan masuk ke TPS untuk mengakses data penghitungan. Hal ini berbeda dengan lembaga pemantau yang harus memiliki akreditasi untuk memantau langsung di lokasi pemungutan suara.

“Silakan jika ada lembaga quick count di Samarinda, tetapi mereka tidak bisa masuk ke TPS,” Ucap Firman.

Firman menambahkan quick count tetap dapat dilakukan oleh lembaga independen, namun tanpa akses langsung ke TPS, sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Adv/KPUSamarinda/RSK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id