KPU Samarinda Persiapkan Penggantian Kotak Suara yang Rusak, Temuan Dibawa ke Pihak Ketiga

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat.

Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk menindaklanjuti temuan dua kotak suara yang rusak saat proses perakitan.

KPU Samarinda berencana membawa kotak suara tersebut ke pihak ketiga guna memastikan transparansi dan menghindari potensi kecurigaan di masyarakat. Ia menambahkan bahwa kotak yang rusak tersebut ditempatkan di dua lokasi gudang KPU yang berbeda.

“Saat perakitan, kami menemukan ada dua unit kotak suara yang mengalami kerusakan. Karena tidak ada cadangan kotak, kami akan mengklaim penggantian kepada penyedia barang,” ujar Firman, Senin, 28 Oktober 2024.

Firman menjelaskan, karena kotak suara tidak memiliki cadangan khusus di KPU Kota, pihaknya perlu mengamankan kotak-kotak rusak ini dan menyerahkannya pada pihak ketiga sebagai bukti untuk pengajuan penggantian sesuai jumlah kerusakan.

“Cadangan kotak itu nanti ada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat pleno. Nantinya, hasil pleno akan dimasukkan ke dalam kotak berbeda untuk keamanan,” kata Firman.

KPU Samarinda juga mengatur opsi penjemputan logistik pemilu dari percetakan untuk mempercepat distribusi.

“Jika pengiriman bergantung pada kargo yang menunggu muatan penuh, prosesnya bisa memakan waktu lama. Kami pertimbangkan untuk menjemput langsung dari percetakan agar kotak dan bilik suara segera tiba di Samarinda,” jelas Firman.

Saat ini, seluruh kotak suara telah selesai dirakit dan siap untuk didistribusikan ke seluruh kecamatan di Samarinda, dengan jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Adv/KPUSamarinda/GST)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id