Samarinda, Kaltimetam.id – Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Arif Rakhman menjelaskan, fasilitas dan layanan yang disiapkan untuk mendukung partisipasi pemilih disabilitas dalam Pemilu.
Ia mengatakan, KPU memberikan perhatian khusus agar penyelenggaraan Pemilu dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
“Misalnya, dari empat bilik suara yang disediakan, satu bilik akan dikhususkan untuk pemilih yang berkebutuhan khusus atau disabilitas, serta mereka yang diprioritaskan, seperti orang tua,” terang Arif di Yen’s Delight, Minggu (17/11/2024).
Hal itu menurut Arif penting untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan, bagi pemilih yang membutuhkan perhatian lebih.
Selain itu, Arif mengatakan bahwa jika terdapat pemilih disabilitas yang datang tanpa pendamping, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan siap memberikan bantuan.
“Kami siap melakukan pendampingan, mulai dari mengantar mereka ke bilik suara hingga memastikan proses pemungutan suara berlangsung lancar. Tim dari Linmas juga akan ikut serta, dalam membantu proses ini,” jelasnya.
Arif menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU, untuk menciptakan Pemilu yang inklusif dan ramah bagi semua pemilih, sehingga tidak ada yang merasa terpinggirkan dalam menggunakan hak pilihnya.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga negara, termasuk kaum disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu.” tandas Arif. (Adv/KPUSamarinda/LKM)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id