Fokuskan Akses Pemilih di TPS Khusus, KPU Samarinda Pastikan Semua Data Terinput Sebelum Tenggat Waktu

Komisioner KPU Samarinda, Akbar Ciptanto.

Samarinda, Kaltimetam.id Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda memprioritaskan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk memfasilitasi pemilih yang berada di luar domisili.

Dengan melibatkan 29 instansi pemerintah, KPU menegaskan pentingnya pendataan akurat agar tidak ada hak suara yang terabaikan.

Kepada awak media, komisioner KPU Samarinda, Akbar Ciptanto mengungkapkan bahwa rapat koordinasi telah digelar untuk mematangkan persiapan, dengan salah satu fokus utama menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) tahap kedua sebelum batas akhir 20 November 2024.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan 29 instansi, termasuk rumah sakit, kepolisian, dan lembaga lainnya, untuk memastikan data pemilih di TPS Khusus lengkap dan tepat,” Ungkapnya. Jum’at (22/11/2024).

Selain itu, Akbar menyoroti empat kondisi utama yang memungkinkan seseorang terdaftar sebagai pemilih pindahan, yaitu bekerja di luar domisili, menjalani perawatan medis, berada di lapas atau rutan, dan terdampak bencana alam.

“Kami meminta instansi terkait untuk aktif dalam mendata potensi pemilih yang memenuhi syarat ini agar semua bisa menggunakan hak pilihnya dengan lancar,” Ucapnya.

Akbar menambahkan pihaknya juga Memanfaatkan sistem digital untuk mengintegrasikan data pemilih ke dalam administrasi resmi, guna meminimalkan risiko kesalahan dan mempercepat proses pelaksanaan.

“Kami memastikan semua data sudah terinput dengan benar sebelum tenggat waktu. TPS Khusus ini harus siap melayani pemilih sesuai aturan,” Pungkasnya. (Adv/KPUSamarinda/RSK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id