Samarinda, Kaltimetam.id – Wagub Hadi Mulyadi memegang daftar perusahaan “nakal yang beroperasi di Kalimantan Timur, namun enggan menunaikan kewajiban tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Orang nomor dua di Benua Etam ini menerangkan, masih ada perusahaan yang belum berkomitmen terhadap program corporate social responsibility (CSR) ini.
”Kami kembali mengingatkan perusahaan di Kaltim agar konsisten melaksanakan komitmennya membantu masyarakat,” kata Hadi Mulyadi saat Pengarahan dan Asistensi Proses Pencairan Hibah Uang Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2023, di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (27/2/2023).
Baca berita terkait lainnya: Hilirisasi Industri Ubah Arah Ekonomi Kaltim
Wagub Hadi Pegang Daftar Perusahaan “Nakal”
Dia mengakui, ada perusahaan yang berkomitmen menjalan program CSR yang langsung menyasar kepada masyarakat. Sehingga memiliki dampak yang luar biasa kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan tersebut.
Namun, masih banyak juga yang menjalankan program CSR ini setengah hati. Bahkan tidak peduli. Wagub mengaku telah memiliki daftar perusahaan ”nakal” tersebut.
”Kita punya daftarnya. Tapi bukan itu maksud kami, tapi bagaimana program yang mereka buat, benar-benar disalurkan ke masyarakat,” ungkapnya.
Hadi menjelaskan, bahwa ada ratusan perusahaan tambang batu bara dan kelapa sawit yang aktif beraktivitas mengeksploitasi sumber daya alam Benua Etam. Dia pun mengingatkan kepada perusahaan agar memerhatikan masyarakat sekitar melalui program CSR, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Program CSR Harus Berkesinambungan
Terpenting lagi harapnya, bantuan yang disalurkan perusahaan berupa CSR, maupun bantuan lainnya harus tepat sasaran. Sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan manfaatnya.
”Banyak juga bantuan tapi tidak benar-benar dirasakan masyarakat manfaatnya dan sifatnya tidak berkesinambungan atau berkelanjutan. Itu harus diperhatikan perusahaan,” jelasnya.
Terkait bantuan yang disalurkan Pemerintah Provinsi Kaltim, orang nomor dua Benua Etam ini tidak menampik jika nilai bantuan dan jumlah penerima masih terbatas.
”Meski APBD kita terbesar tahun ini, ada Rp17,2 triliun. Tapi jumlah itu lebih prioritas pada pembangunan infrastruktur untuk masyarakat,” urainya, seraya berharap perusahaan di Kaltim lebih meningkatkan kepeduliannya untuk masyarakat.
Baca berita terkait lainnya: Luas Perkebunan di Kaltim Ditarget Bertambah 745 Hektare
Pemprov pun Memberi Bantuan
Pemprov Kaltim sendiri, telah menyerahkan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk dana hibah kepada masjid, pondok pesantren, gereja, majelis taklim dan lembaga kemasyarakatan di Benua Etam. Total bantuan yang diserahkan mencapai Rp39,89 miliar, dengan masing-masing penerima mendapat bantuan maksimal sebesar Rp200 juta.
”Tolong bagi penerima hibah, manfaatkan dana yang ada sesuai peruntukkannya. Manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat dan umat,” pesan Hadi.
Orang nomor dua Benua Etam ini pun mengakui Pemerintah Provinsi Kaltim tidak mungkin memberikan semua permohonan masyarakat untuk mendapatkan bantuan hibah.
”Selain keuangan kita terbatas, juga ada aturan yang membatasinya, sehingga tidak mungkin kita jor-joran membagikan bantuan,” ungkapnya.
Dia menerangkan, pemberian bantuan dana hibah diatur berdasarkan undang-undang. Sehingga tidak bisa diberikan dengan nilai maksimal.
”Jadi nilai yang ditetapkan pemerintah tidak bisa dilebihi, juga penerima tidak bisa setiap tahun. Karenanya, bantuan kita bagi secara berganti-ganti lembaga setiap tahunnya, agar banyak yang menerima meski jumlahnya tidak maksimal,” jelasnya. (RTA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
Baca berita terkait ekonomi lainnya: Kredit Rumah Tangga Naik Dua Kali Lipat, Efek Konsumsi Meningkat