Tragis! Dua Murid SD di Samarinda Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Ilustrasi Pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.

Seorang guru honorer di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua murid kelas 3 SD yang masih berusia sekitar 9 tahun.

Peristiwa ini mengundang keprihatinan dan kemarahan masyarakat, terutama para orang tua murid, yang khawatir akan keselamatan anak-anak mereka di lingkungan sekolah.

Kasus ini mencuat setelah Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Korwil Kalimantan Timur menerima laporan dari warga dan melakukan investigasi langsung di lokasi.

Berdasarkan temuan awal, kasus ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, saat kegiatan ekstrakurikuler tengah berlangsung di sekolah tersebut.

Ketua TRC PPA Korwil Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, dua korban sedang menjalankan tugas piket membersihkan ruang kelas.

“Anak-anak sedang piket membersihkan kelas ketika oknum guru tersebut datang dan menarik mereka masuk ke dalam ruangan, lalu menutup pintu,” ungkap Rina.

Salah satu korban menceritakan bahwa pelaku awalnya mencoba mencium bibirnya. Namun, karena ia menolak dan berusaha menghindar, pelaku justru menamparnya. Sementara itu, korban kedua yang tidak sempat melarikan diri kemudian dipeluk, digendong, dan dicium oleh pelaku.

Setelah kejadian tersebut, para korban mengalami ketakutan dan trauma, terutama salah satu dari mereka yang sampai enggan kembali ke sekolah.

“Orang tua mereka kebingungan ada apa dengan anaknya, pada hari Jumat kemarin orang tua korban mendatangi sekolah mempertanyakan terkait alasan anaknya ingin berhenti untuk sekolah,” bebernya.

Lebih lanjut, Rina membeberkan bahwa pada saat itu dari pihak sekolah belum mengetahui alasan dari anak tersebut ingin berhenti sekolah. Namun, setelah salah satu korban yang pertama kali berhasil membuka pintu memberanikan diri untuk bercerita kejadian yang telah dialami mereka.

“Setelah anak tersebut berani untuk bercerita, pada hari sabtunya orang tua korban itu datang kembali ke sekolah dengan penuh emosi, menuntut penjelasan dan tindakan tegas terhadap terduga pelaku,” tuturnya.

Menanggapi situasi ini, Tim TRC PPA Kalimantan Timur menyelidiki kasus tersebut serta bersedia untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Setelah menemui orang tua korban, akhirnya mereka bersedia untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Pada Senin, 3 Februari 2025, orang tua korban di dampingi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim untuk proses lebih hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pelecehan seksual, terutama yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id